Home » , , » PKL ALUN-ALUN DAN TAMAN SERIBU LAMPU GELISAH, PEMKAB BLORA SIAPKAN RELOKASI

PKL ALUN-ALUN DAN TAMAN SERIBU LAMPU GELISAH, PEMKAB BLORA SIAPKAN RELOKASI

radiogagakrimangfm.com on 2 Mar 2026 | 13.49


INFOBLORA.ID
- Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Blora membuat para pedagang diliputi kegelisahan. Pasalnya, hingga kini mereka belum mendapatkan kepastian mengenai lokasi baru untuk berjualan.

Tidak hanya PKL di Alun-Alun Blora, pedagang yang berjualan di kawasan Taman Seribu Lampu, Kecamatan Cepu, juga akan direlokasi. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ruang terbuka hijau di wilayah Kabupaten Blora.

Adil, salah satu pedagang di kawasan alun-alun, mengaku telah menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Blora yang meminta para pedagang segera pindah dari lokasi saat ini.

“Kita sadar ini bukan lahan kita, jadi kita tetap patuh aturan apabila nantinya dipindah,” ujarnya.

Adil mengaku sudah berjualan sejak tahun 2010 di kawasan alun-alun. Dari usahanya tersebut, ia bisa memperoleh penghasilan berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per hari.

Meski bersedia mengikuti kebijakan pemerintah, para pedagang berharap ada kepastian lokasi relokasi agar mereka bisa tetap menjalankan usaha.

“Hingga sekarang belum ada kepastian tempat relokasi. Kabarnya sih di Pasar Sido Makmur. Tapi kalau itu terjadi, harapannya penataannya harus diatur, jangan berjejer angkringan semua. Harus diselang-seling,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menjelaskan bahwa kebijakan penertiban dan relokasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat melalui Gerakan Indonesia Asri yang diterapkan hingga tingkat daerah.

“Sebagai bawahan, kita hanya menjalankan perintah saja,” ucapnya.

Menurutnya, gerakan ini tidak sekadar kegiatan bersih-bersih, melainkan upaya mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau di sejumlah titik di Kabupaten Blora. Kawasan tersebut telah dilindungi oleh peraturan daerah maupun peraturan menteri.

“Alun-alun dan Taman Seribu Lampu di Kecamatan Cepu pedagang akan kita tertibkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, rencana penertiban tersebut telah melalui rapat koordinasi dan sosialisasi kepada para pedagang sejak jauh hari. Saat ini, Pemkab Blora masih memberikan kelonggaran kepada pedagang untuk tetap berjualan hingga akhir Ramadan.

“Banyak pedagang meninggalkan barang di tempat, dan pot bunga dibuat tempat buangan gelas, piring pecah, serta sampah. Itu mengganggu estetika,” tambahnya.

Pemkab Blora berharap proses relokasi dapat berjalan tertib dan kondusif, tanpa mengabaikan aspek penataan kota sekaligus keberlangsungan usaha para pedagang kecil.

Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved