INFOBLORA.ID - Limbah dari aktivitas sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, mencemari saluran drainase di permukiman warga. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora memastikan akan menggandeng Pertamina untuk menanggulangi pencemaran tersebut. Langkah ini diambil karena Pemkab Blora belum memiliki peralatan yang memadai untuk menangani limbah minyak.
Kepala DLH Blora, Istadi Rusmanto, membenarkan adanya pencemaran akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal.
“Drainase di sekitar pemukiman warga terjadi pencemaran. Kami sudah datang langsung ke lokasi,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Menurut Istadi, usai kebakaran sumur minyak berhasil dipadamkan, pihaknya akan melibatkan Pertamina dalam proses penanganan.
“Karena yang mempunyai peralatan lengkap untuk mengurai limbah adalah Pertamina, maka kami akan gandeng mereka,” jelasnya.
Meski begitu, DLH Blora belum melakukan pengecekan dampak limbah terhadap air baku yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini karena saat pengecekan dilakukan, fokus utama masih pada proses pemadaman api di lokasi sumur.
“Kami hanya melakukan pengecekan di aliran drainase, karena saat itu fokus pada pemadaman api,” imbuh Istadi.
Ia menegaskan, kegiatan pengeboran minyak seharusnya memperhatikan aspek lingkungan. Aktivitas tanpa standar operasional prosedur (SOP) berisiko besar mencemari lingkungan sekaligus membahayakan warga.
“Pengeboran di Desa Gandu tidak sesuai SOP. Selain limbah yang tidak terkelola dengan baik, juga menggunakan sambungan paralon yang mudah terbakar,” tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar