INFOBLORA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupeten Blora menggelar serangkaian acara penting dalam rapat paripurna di ruang pertemuan setempat, Sabtu (5/7/2025).Ketua DPRD Blora Mustopa, S.Pd.I menjelaskan acara rapat paripurna DPRD yang dipimpinnya pada pukul 14.00 WIB, adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024.
Kemudian, jawaban Bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024.
“Dilanjutkan, persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Forkopimda Blora, Pimpinan dan Anggota DPRD Blora serta pimpinan OPD.
Ketua DPRD Blora Mustopa menyampaikan, untuk efektif dan efisiensi waktu, pandangan umum fraksi-fraksi tidak disampaikan masing-masing fraksi, namun akan disampaikan tiga orang juru bicara, seorang juru bicara mewakili gabungan dari lima fraksi, seorang juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan, dan seorang juru bicara dari Fraksi Pembangunan Sejahtera.
Kesempatan pertama dipersilahkan juru bicara Gabungan Fraksi-Frsksi, Galuh Saraswati. Kesempatan kedua dipersilahkan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Lina Hartini, S.Sos. Kesempatan ketiga dipersilahkan juru bicara Fraksi Pembangunan Sejahtera, Saeful Arifin.
Setelah di skors 10 menit oleh pimpina rapat paripurna, Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dipersilakan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024.
“Perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan Sidang dan seluruh Anggota Dewan yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan terima kasih juga kami sampaikan kepada Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora yang telah memberikan tanggapan, saran, masukan dan imbauan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, dimana hal tersebut akan menjadi masukan yang sangat berarti guna penyempurnaan kinerja Pemerintah Daerah di masa yang akan datang,” kata Bupati Blora mengawali jawaban pandangan umum fraksi-fraksi tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024.
Atas Pemandangan Umum Gabungan Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora, bupati Blora menyatakan sangat setuju bahwa dalam hal pembentukan Perda, alat penegak peraturan daerah harus menjadi prioritas utama.
Saran agar meningkatkan alokasi anggaran bagi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran guna perhatian terhadap ketersediaan sarana dan prasarana yang berpengaruh langsung terhadap efektivitas pelaksanaan tugas penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan kami, tentunya tetap dengan memperhatikan ketersediaan anggaran yang ada serta prioritas-prioritas lain yang menjadi target pembangunan selanjutnya.
Terkait pengembangan Bendungan Randugunting sebagai destinasi wisata unggulan Blora, tentu ini akan menjadi hal yang sangat positif yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar bendungan.
“Kedepannya Pemerintah Kabupaten Blora akan mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pengembangan bendungan Randugunting sehingga dapat memperluas akses air bersih bagi masyarakat,” kata Bupati Blora.
Lebih lanjut disampaikan oleh Bupati Blora Potensi Migas di Kabupaten Blora memang cukup besar, terbukti dengan banyaknya sumur minyak yang dikelola masyarakat.
Dengan terbitnya Permen ESDM No.14/2025, sumur migas masyarakat akan dilegalkan dengan persyaratan tertentu.
Langkah konkret yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora bersama BUMD PT. Blora Patra Energi adalah melakukan inventarisasi Sumur Masyarakat di lapangan yang akan dijadikan dasar usulan pengelolaan.
Pemerintah Kabupaten Blora akan menunjuk BUMD PT. Blora Patra Energi sebagai BUMD pengelola sumur migas masyarakat berdasarkan ketentuan Permen ESDM No.14/2025. Dengan pengelolaan sumur migas masyarakat bersama masyarakat, akan diperoleh deviden yang meningkat dan Dana Bagi Hasil Migas yang lebih besar.
“Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Blora atas capaian positif dalam peningkatan penyerapan APBD dan pertumbuhan PAD yang menunjukkan tren kenaikan,” jelasnya.
“Mengenai besaran belanja pegawai, mohon maaf, setelah kami cek kembali, sekitar 1,1 miliar, dan total APBD Kabupaten Blora sekitar 2,6 triliun, sehingga persentase belanja pegawai sebesar 41,81% dari total belanja dan transfer,” lanjutnya.
Namun dari total APBD 1,1 trilyun jika dikurangi dengan belanja profesi guru, tambahan penghasilan guru dan belanja pegawai BLUD, total belanja pegawai kita adalah sebesar 870 miliar, sehingga persentasenya adalah sebesar 30,75%.
“Untuk penghitungan yang lebih tepat, kami masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. Pada tahun mendatang, upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora adalah optimalisasi pemanfaatan sumber daya manusia untuk peningkatan kinerja,” terangnya.
Selain itu, untuk menutup belanja pegawai yang dinilai cukup tinggi, salah satu caranya adalah dengan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, sehingga kondisi Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Blora tetap tinggi.
Berkaitan dengan potensi wisata daerah, Pemerintah Kabupaten Blora akan berupaya lebih maksimal membuka jalur investasi, memperbaiki infrastruktur pendukung dan meningkatkan promosi, sehingga sektor pariwisata bisa menjadi penyumbang PAD yang signifikan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23/2014, kewenangan Kehutanan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, sehingga sulit bagi Pemerintah Kabupaten untuk melakukan intervensi pengelolaan.
Pengelolaan hutan di Jawa, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72/2010, sepenuhnya diserahkan kepada Perum Perhutani dan dikelola berdasarkan prinsip Good Corporate Governance yang salah satunya berorientasi memperoleh keuntungan.
Pemerintah Kabupaten Blora akan berkoordinasi dengan Perum Perhutani untuk membahas hal tersebut.
Menanggapi masalah pendidikan, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama dan Pemerintah Kabupaten Blora terus berkomitmen menjadikan sektor pendidikan menjadi prioritas pembangunan agar dapat mewujudkan generasi yang berkualitas, unggul dan berdaya saing.
Selanjutnya, menjawab Pandangan Umum Fraksi Pembangunan Sejahtera, Bupati Blora Arief Rlohman menyampaikan, mengenai evaluasi pendapatan daerah, diucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Blora akan lebih mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pertanian, pariwisata dan UMKM, selama hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alokasi belanja modal yang rendah dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah karena kurangnya investasi dalam infrastruktur yang mendukung sektor-sektor produktif. Keterbatasan belanja modal juga dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan, yang membutuhkan infrastruktur yang memadai.
Daerah dengan belanja modal yang rendah mungkin mengalami ketimpangan dalam pembangunan dibandingkan dengan daerah lain yang memiliki alokasi belanja modal yang lebih besar, sehingga diperlukan solusi sebagai berikut :
Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alokasi belanja modal dalam APBD dan menyusun perencanaan yang lebih baik untuk memastikan kebutuhan pembangunan daerah terpenuhi.
Perlu ada peningkatan kesadaran dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, mengenai pentingnya belanja modal untuk pembangunan daerah.
Pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan belanja modal perlu dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien.
Terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial, kami sepakat dengan DPRD bahwa dalam penganggaran APBD, kami meminta Sekretaris Daerah selaku TAPD dan Kepala Perangkat Daerah agar memperhatikan dan mengecek kembali kegiatan-kegiatan yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi untuk diefisiensikan kembali.
Arah kebijakan keuangan daerah tentu selalu memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang lebih bersifat wajib dengan sasaran penerima manfaat adalah masyarakat secara langsung.
Dengan kebijakan ini, maka belanja-belanja kegiatan perangkat daerah akan berpihak kepada kepentingan masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Diharapkan target-target pembangunan dalam indikator kinerja utama dapat tercapai bahkan terlampaui.
Mengenai kinerja pembangunan dan indikator makro, formulasi program untuk mencapai target indikator makro tersebut telah kami rumuskan dalam Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 sebagaimana telah disetujui oleh DPRD pada tanggal 30 Juni 2025 yang lalu.
“Kami sepakat bahwa monitoring dan evaluasi kinerja perangkat daerah menjadi penting untuk melaksanakan RPJMD ke dalam perencanaan dan penganggaran tahunan hingga tahun 2030,” tuturnya.
Disampaikan oleh Bupat Blora, penyebab angka kemiskinan di Blora Tahun 2024 turun tipis (stagnan) disebabkan oleh beberapa hal.
Tahun 2023-2024 Kabupaten Blora fokus pada penanganan masyarakat miskin ekstrem sesuai Inpres nomor 4 tahun 2024 dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar seperti RTLH, jamban, air bersih, Anak Tidak Sekolah, Stunting, disabilitas, dan lain-lain pada desil 1.
Hal tersebut tidak serta merta mengentaskan masyarakat miskin ekstrem menjadi tidak miskin, namun memungkinkan untuk naik menjadi desil 2. Sedangkan kategori miskin berada pada desil 1-3.
Garis kemiskinan yang meningkat : Pada tahun 2023, garis kemiskinan di Blora tercatat sebesar Rp425.135,00 per kapita per bulan. Kemudian Tahun 2024 naik menjadi Rp464.959,00, meningkat Rp39.824,00 dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa biaya hidup di Blora meningkat, sehingga mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Struktur ekonomi Blora mungkin belum optimal, sehingga belum dapat menyerap tenaga kerja secara maksimal dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Mengenai lambatnya realisasi kegiatan hingga triwulan ketiga dan tingkat penyerapan yang tinggi di akhir tahun dimungkinkan dipengaruhi oleh kendala regulasi dari pusat ataupun kendala teknis lain, namun demikian secara keseluruhan penyerapan belanja daerah pada tahun anggaran 2024 menunjukkan angka 97,32% yang bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“Mengenai celah inefisiensi dan penyalahgunaan anggaran, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menerapkan sistem pengendalian internal agar dapat menciptakan Good Governance dan meminimalikan kecurangan yang mungkin terjadi,” tambahnya.
Berikutnya, atas pandangan umum dari Fraksi Partai PDI, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terkait tren kontribusi PAD yang cukup baik dan selanjutnya Pemerintah Kabupaten Blora akan terus berupaya meningkatkan PAD lebih baik lagi.
Terkait belanja pegawai yang mengalami kenaikan dalam kurun waktu tiga tahun ini dikarenakan adanya pengangkatan PPPK. Tingginya realisasi belanja pegawai ini, tentu akan mempengaruhi kondisi kemampuan keuangan daerah, tapi dengan adanya peningkatan PAD yang cukup signifikan, kondisi kemampuan keuangan daerah Kabupaten Blora masih tergolong tinggi.
“Kami menyadari masih relatif tingginya belanja barang dan jasa yang digunakan untuk kebutuhan operasional dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi perangkat daerah serta untuk pelayanan kepada masyarakat. Kami terus berkomitmen serta berupaya untuk menjalankan sistem identifikasi dan prioritisasi untuk menentukan pengadaan barang dan jasa mana yang benar-benar mendesak dan memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Penurunan realisasi belanja modal di tahun 2023 yang berlanjut di tahun 2024 lebih disebabkan karena di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Blora mengalokasikan belanja modal yang cukup besar dari pinjaman daerah.
Di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Blora punya kewajiban membayar pokok dan bunga atas pinjaman di tahun 2022, sehingga ada penggeseran anggaran belanja modal untuk pembayaran pengembalian pinjaman daerah.
Tahun 2024 belanja modal turun karena masih ada kewajiban membayar pokok dan bunga pinjaman daerah serta alokasi anggaran untuk kegiatan Pilkada.
Persentase penyerapan belanja dan transfer dalam 3 tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan dan tentu kami akan terus berupaya untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien serta dapat bermanfaat bagi masyarakat secara umum.
Setelah bupati menyampaikan jawaban atas pantangan umum fraksi-fraksi DPRD, acara dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara bupati Blora dengan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024.
0 komentar:
Posting Komentar