Home » , , , » TIGA ACARA DIGELAR DPRD BLORA DALAM RAPAT PARIPURNA

TIGA ACARA DIGELAR DPRD BLORA DALAM RAPAT PARIPURNA

radiogagakrimangfm.com on 27 Jun 2025 | 10.28


INFOBLORA.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan tiga acara sekaligus.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa,S.Pd.I., didampingi unsur pimpinan DPRD Blora bertempat di ruang rapat setempat, Kamis (26/6/2025).

Hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini mewakili Bupati Blora Dr. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Forkopimda, anggota DPRD Blora dan Pimpinan OPD.

Ketua DPRD Blora Mustopa menjelaskan, tiga acara rapat paripurna, yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

“Kemudian, Penyampaian Rancangan Peraturah Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024,” kata Mustopa.

Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora 2025-2029.

“Untuk efektif dan efisiensi waktu, pandangan umum fraksi-fraksi kali ini tidak disampaikan masing-masing fraksi, namun akan disampaikan tiga orang juru bicara, seorang juru bicara mewakili gabungan dari lima fraksi, seorang juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan, dan seorang juru bicara dari Fraksi Pembangunan Sejahtera,” jelasnya.

Kesempatan pertama dipersilahkan juru bicara Gabungan Fraksi-Frsksi, Jamhuri. Kesempatan kedua dipersilahkan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Anif Mahmudi, S.Kep., M.Si. Kesempatan ketiga dipersilahkan juru bicara Fraksi Pembangunan Sejahtera, Munatin.


Dalam pandangan umum, juru bicara Gabungan Fraksi-Frsksi, Jamhuri menyampaikan sepuluh point pandangan umum. Di antaranya menyampaikan perihal pupuk, percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh Kabupaten Blora, pembangunan sektor pertanian dan peternakan untuk ketahanan pangan nasional, pembentukan kawasan pokja kawasan industri dan program pemerintah tentang Koperasi Desa Merah Putih perlu pendampingan dan bimbingan dari Pemerintah Kabupaten.

Kemudian, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Anif Mahmudi, S.Kep., M.Si, menyampaikan tujuh point pandangan umum, di antaranya perencanaan bottom up, yang melibaptkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan, perlu mendapatkan perhatian.

“Perencanaan top down. Sinergi dengan rencana strategi di atasnya RPJMD dan RPJM Nasional. Apalagi PAD Blora sangat kecil, sehingga pola pembangunan Blora sudah dipastikan instruktif. Namun tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Blora,” ungkapnya.

Selanjutnya, juru bicara Fraksi Pembangunan Sejahtera, Munatin, menyampaikan tujuh point pandangan umum. Di antaranya, mendukung visi besar dalam RPJMD dengan dilandasi indikator SMART (Spesific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) dan tidak berhenti pada sloganisasi.

Pada point ketujuh pandangan umum, juru bicara Fraksi Pembangunan Sejahtera, Munatin, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pendidikan harus melakukan evaluasi penerimaan siswa tingkat SMP. Baik kuota jumlah siswa maupun tingkat kemampuan sekolahan tersebut dalam pengelolaan kelas yang ada.

Memasuki acara rapat peripurna berikutnya, menurut Ketua DPRD Blora Mustopa, yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

“Namun sebelum dilakukan kesepakatan terlebih dahulu akan disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD tentang hasil pembahasan Rancangan Peubahan KUA-PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan juru bicara Banggar DPRD yaitu Adiria,” kata Mustopa.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian buku Rancangan Peraturah Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini di damping Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE., M.Si., kepada Ketua DPRD Blora Mustopa.

Sementara itu Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, menyampaikan terina kasih dan mengapresiasi terselenggaranya rapat paripurna DPRD, sedangakan jawaban dari pandangam umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan pada rapat paripurna DPRD Blora mendatang.

Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved