Home » , , , » DISDIK BLORA AKAN BAHAS REGROUPING PULUHAN SD, DUA SEKOLAH TAK DAPAT MURID BARU

DISDIK BLORA AKAN BAHAS REGROUPING PULUHAN SD, DUA SEKOLAH TAK DAPAT MURID BARU

radiogagakrimangfm.com on 17 Jun 2025 | 15.34


INFOBLORA.ID
- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora tengah mempersiapkan langkah regrouping atau penggabungan sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di wilayahnya. Langkah ini muncul sebagai respons atas kondisi dua sekolah yang tidak mendapatkan peserta didik baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025.

Dua sekolah yang menjadi sorotan adalah SD Negeri 1 Patalan di Kecamatan Blora dan SD Negeri 1 Sumengko di Kecamatan Randublatung. Keduanya tidak menerima siswa baru dan menjadi indikasi awal perlunya penataan kembali satuan pendidikan dasar di Kabupaten Blora.

Kepala Dinas Pendidikan Blora, Sunaryo, menyampaikan bahwa rencana regrouping akan dibahas secara resmi pada Senin, 16 Juni 2025, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami sudah mengundang stakeholder seperti Komisi D DPRD Blora, Dewan Pendidikan, Bapperida, Koordinator Pengawas Korwil, dan lainnya untuk membahas rencana ini,” ujar Sunaryo.

Berdasar Perbup, Ada 40-an Sekolah Masuk Radar Regrouping

Sunaryo menegaskan bahwa dasar pelaksanaan regrouping adalah Peraturan Bupati Blora Nomor 52 Tahun 2018 tentang penggabungan SD Negeri. Salah satu indikator paling dasar adalah jumlah total murid dari kelas 1 hingga 6 yang berada di bawah 60 orang.

“Kalau satu SD dari kelas 1 sampai 6 jumlah siswanya kurang dari 60, itu sesuai Perbup memang harus diregroup,” jelasnya.

Saat ini, Disdik mencatat ada sekitar 40-an SD yang berpotensi untuk digabungkan. Namun, regrouping tidak hanya melihat dari sisi jumlah murid.

“Kami juga melihat aspek aksesibilitas. Misalnya, kalau sekolah tersebut satu-satunya di wilayah itu, tentu tidak bisa digabung. Kemudian, apakah jarak antar sekolah terlalu jauh jika digabung, dan bagaimana kondisi sarana prasarananya,” tambah Sunaryo.

Dampak Regrouping: Penataan Guru hingga Sarpras

Rencana regrouping tentu akan membawa dampak lanjutan, terutama dalam hal penataan sistem pendidikan. Disdik akan mengatur ulang penempatan guru dan kepala sekolah, serta menyesuaikan kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras).

Sunaryo menambahkan, langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi dan peningkatan mutu pendidikan di tengah realitas demografis dan kondisi geografis Blora.

Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved