INFOBLORA.ID - Bupati Blora, Arief Rohman, mengumumkan dua program strategis yang akan membawa perubahan signifikan bagi daerah.
Yaitu rencana pendirian Kantor Imigrasi Kelas
I di Blora dan peningkatan status Rumah Tahanan (Rutan) Blora menjadi Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas).
Kedua program ini disampaikan langsung Bupati
Arief saat menerima kunjungan dari Kanwil Imigrasi dan Kanwil Pemasyarakatan
Jawa Tengah, Senin, 2 Juni 2025.
Dalam pernyataannya, Bupati Arief menjelaskan,
Kantor Imigrasi Kelas I direncanakan berdiri di depan Pasar Induk Sido Makmur
Blora dan kini tengah dalam proses persiapan.
Jika terwujud, masyarakat Blora dan Rembang
tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Imigrasi Pati untuk mengurus dokumen
keimigrasian, seperti paspor atau izin tinggal ekspatriat.
Menurut Bupati, selama ini masyarakat Blora
kalau mau urus paspor atau dokumen keimigrasian harus ke Pati.
Nanti, diharapkan cukup di Blora saja, bahkan
akan melayani juga ekspatriat di Blora, Cepu, dan sekitarnya. Pelayanan ini
akan mendukung pengembangan Blora sebagai wilayah kelas internasional.
Tak hanya soal imigrasi, Bupati Arief juga
memaparkan rencana besar di bidang pemasyarakatan. Pemkab Blora bersama Kanwil
Pemasyarakatan Jawa Tengah sedang menjajaki peningkatan status Rutan Blora
menjadi Lapas. Langkah ini diiringi program inovatif berupa asimilasi dan
edukasi bagi warga binaan.
Dikatakannya, ingin warga binaan di Blora ini
nanti tidak hanya menjalani masa tahanan, tapi juga produktif.
Bupati mendorong program pertanian, ketahanan
pangan, dan sinergi dengan Perhutani, agar warga binaan punya keterampilan dan
bisa mandiri setelah keluar dari rutan.
0 komentar:
Posting Komentar