Home » , , » DINAS DUKCAPIL BLORA TEMPATKAN ALAT PEREKAM KTP ELEKTRONIK DI LIMA KECAMATAN

DINAS DUKCAPIL BLORA TEMPATKAN ALAT PEREKAM KTP ELEKTRONIK DI LIMA KECAMATAN

radiogagakrimangfm.com on 7 Mei 2025 | 07.07


INFOBLORA.ID - 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora menempatkan lima unit alat perekam kartu tanda penduduk elektronik  yang baru di lima kecamatan.

Saat mendampingi penempatan alat perekam KTP-elektronik di Kecamatan Kradenan, Selasa 6 Mei 2025,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora, Drs. Djoko Sulistiyono, mengungkapkan, pihaknya menempatkan lima unit alat perekam kartu tanda penduduk elektronik di lima kecamatan yaitu, Kec. Blora, Kec. Cepu, Kec. Randublatung, Kec. Ngawen dan Kec. Kradenan

Alat perekam KTP-Elektronik  baru tersebut ditempatakan di lima Kecamatan sebagai pengganti alat sebelumnya yang telah rusak.

Yang mana alat itu pengadaan tahun  2012 yang digunakan perekaman masal, sehingga sudah banyak yang rusak.

Penempatan alat perekam KTP-Elektronik  di kecamatan memiliki beberapa manfaat utama, yaitu meningkatkan aksesibilitas layanan, mengurangi antrean di Dinas Dukcapil, dan meningkatkan efisiensi pelayanan perekaman KTP-Elektronik 

Dengan adanya alat perekam KTP-Elektronik   di kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor Dukcapil yang jaraknya jauh, sehingga layanan menjadi lebih mudah dijangkau, terutama bagi penduduk yang tinggal di daerah terpencil.

Perekaman KTP-Elektronik  di kecamatan dapat mengurangi beban antrean di Dinas Dukcapil, karena proses perekaman bisa dilakukan di berbagai titik pelayanan yang lebih tersebar.

Selain itu, dengan adanya alat perekam di kecamatan dapat meningkatkan efisiensi proses perekaman KTP-Elektronik , karena petugas di kecamatan sudah terlatih dan memiliki peralatan yang memadai untuk melakukan perekaman.

Dengan adanya alat perekam KTP-Elektronik  di kecamatan, data kependudukan yang dihasilkan diharapkan lebih akurat, karena perekaman dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan.

Menurutnya, alat perekam KTP-Elektronik  yang terintegrasi dengan sistem database kependudukan dapat membantu mengurangi risiko KTP palsu atau duplikasi.

Dengan adanya alat perekam e-KTP di kecamatan, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat menjadi lebih baik, lebih mudah diakses, dan lebih efisien bagi masyarakat.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan Kradenan Fitri Purwaningsih,S.Si, MM, mewakili Camat Kradenan Tarkun, SH., M.Si., mengatakan setelah difasilitasinya alat perekaman KTP-Elektronik  oleh Dinas Dukcapil Blora, maka bagi warga di Kecamatan Kradenan sudah bisa langsung untuk perekaman, khususnya yang belum punya KTP-Elektronik  

Jadi mulai besok hari ini, bagi warga di Kecamatan Kradenan sudah bisa langsung untuk perekaman, khususnya yang belum punya e-KTP.

 
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved