![]() |
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan pada peti jenazah Covid-19 dalam acara simulasi di Dinas Kesehatan. (foto: dok-ib) |
BLORA. Dinas Kesehatan Kabupaten Blora
bekerjasama dengan tim Pemulasaraan Jenazah RSUD dr. R. Soetijono Blora pada
hari Selasa (19/5/2020) melaksanakan pelatihan dan simulasi pemulasaraan
jenazah Covid-19 untuk seluruh Kecamatan se Kabupaten Blora. Acara dilangsungkan
di halaman belakang Dinas Kesehatan yang rencananya berlangsung selama dua
hari.
Pelatihan
yang digelar Dinkes diikuti Babinsa
(TNI) dan Bhabinkantibmas (Polri) serta seksi keamanan dan ketertiban (trantib)
kecamatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Dalam
kondisi pandemi korona seperti sekarang ini, banyak warga yang ketakutan dan
tidak mau diajak memakamkan jenazah. Makanya Babinsa dan Bhabinkantibmas
biasanya diminta bantuannya dalam pemakaman jenazah tersebut. Sehingga kami
berikan pelatihan kepada mereka,” kata Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan
Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (P3PLP) Dinkes Blora, Edi
Sucipto.
Dalam
pelatihan tersebut para peserta ditunjukan prosedur dan tatacara pemulasaran
jenazah covid-19 oleh petugas yang mengenakan baju hazmat lengkap dan masker
N-95.
Sterilisasi jenazah maupun peralatan yang digunakan untuk pemulasaran jenazah warga positif korona dilakukan berlapis-lapis. Sehingga dipastikan peralatan tersebut tidak menjadi sarana penyebar virus korona. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak daerahnya dijadikan tempat pemakaman warga yang positif virus korona.
![]() |
Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengikuti pelatihan pemulasaraan jenazah Covid-19 di Dinas Kesehatan. (foto: dok-ib) |
Menurutnya tim pemulasaran dari RSUD Blora telah beberapa kali melakukan pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif covid-19. Ada banyak versi prosedur pemulasaran jenazah covid-19 dari sejumlah organisasi di bidang kesehatan. Namun pihaknya memilih salah satunya yang dinilai lebih praktis namun tetap aman dari penularan covid-19.
“Setiap kali tahapan pemulasaran jenazah, petugas yang memakai sarung tangan plastik berlapis-lapis harus membersihkan sarung tangannya dengan cairan pembersih,” tandasnya.
Baju
hazmat dan peralatan yang digunakan petugas itupun hanya sekali pakai. Sterilisasi
juga dilakukan pada bahan dan peralatan yang digunakan untuk membungkus
jenazah. Mulai dari kain kafan, pembungkus plastik hingga peti jenazah.
Sterilisasi dilakukan dengan menyemprotkan cairan pembersih disinfektan.
“Meski demikian, hak-hak jenazah seperti dikafani dan disholati juga dipenuhi. Namun untuk dimandikan diganti tayamum. Sedangkan untuk penggalian kubur bisa dilakukan warga karena jenazah belum tiba di pemakaman. Adapun pemakaman hingga memasukan jenazah ke liat kubur dilakukan oleh petugas yang mengenakan baju alat pelindung diri (APD) lengkap,” pungkasnya. (dmz-infoblora)
“Meski demikian, hak-hak jenazah seperti dikafani dan disholati juga dipenuhi. Namun untuk dimandikan diganti tayamum. Sedangkan untuk penggalian kubur bisa dilakukan warga karena jenazah belum tiba di pemakaman. Adapun pemakaman hingga memasukan jenazah ke liat kubur dilakukan oleh petugas yang mengenakan baju alat pelindung diri (APD) lengkap,” pungkasnya. (dmz-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar