Ketua Baznas Kabupaten Blora, KH Ali Muhdhor memberikan sambutan dalam pembukaan proses audit, Selasa (25/2/2020) kemarin. (foto: dok-ib) |
BLORA. Penghentian penyaluran bantuan
dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora kepada masyarakat kurang
mampu dan korban bencana yang diserukan Bupati Djoko Nugroho pada 30 Desember
2019 lalu, kini berbuntut proses audit.
Audit
eksternal dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik “Riza Adi Syahrial dan Rekan”
pada hari Selasa (25/2/2020) di kantor Baznas Kabupaten Blora yang berada di
Jl. Kolonel Sunandar, Kelurahan Mlangsen.
Dalam
pembukaan audit, hadir Ketua Baznas Kabupaten Blora, KH Ali Muhdhor, perwakilan
Dinas Sosial, perwakilan Dinrumkimhub, dan Camat Blora Kota, berikut para
penghimpun zakat dari OPD.
Ketua
Baznas Blora, KH Ali Muhdhor menjelaskan bahwa audit dilakukan berdasarkan
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 03 Tahun 2014 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional
Kabupaten/Kota.
“Audit
ini dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan pengelolaan Baznas terkait dengan
pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi zakat dan infak. Tujuan
dari audit adalah untuk melihat bagaimana penerapan laporan keuangan Baznas
Blora. Apakah telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Nomor 109 tentang akuntansi zakat dan infaq/sedekah,” ucapnya.
Terkait
penghentian penyaluran yang diserukan Bupati, Ketua Baznas yang juga pengasuh
Ponpes An-Nur Seren ini memaklumi karena memang perlu proses audit di akhir
tahun yang pelaksanaannya baru bisa dilakukan bulan ini sehingga penyaluran
bantuan belum bisa dilanjutkan.
“Menunggu hasil audit dahulu,” tambah KH Ali Muhdhor.
“Menunggu hasil audit dahulu,” tambah KH Ali Muhdhor.
Sekedar
mengingatkan, saat itu, Bupati di sela acara penyerahan DPA di Seloparang Jepon
mengatakan kepada Sekda agar mengentikan dahulu penyaluran bantuan dari Baznas
ke masyarakat. Menurut Bupati, sebaiknya penyaluran bantuan dilanjutkan setelah
Pilkada, September mendatang.
“Pak Sekda, Baznas dihentikan dahulu. Uangnya disimpan dulu di Bank. Nanti disalurkan setelah terpilih Bupati yang baru, saya yang tanggung jawab,” ucap Bupati Djoko Nugroho. (eg-infoblora)
“Pak Sekda, Baznas dihentikan dahulu. Uangnya disimpan dulu di Bank. Nanti disalurkan setelah terpilih Bupati yang baru, saya yang tanggung jawab,” ucap Bupati Djoko Nugroho. (eg-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar