![]() |
Kepala UPPD/Samsat Blora, Agus Riyadi menyampaikan tujuan kerjasama dengan Apdesi guna menekan tunggakan PKB di Kabupaten Blora. (foto: dok-ib) |
Terobosan ini menurut Kepala
UPPD/Samsat Blora, Agus Riyadi, SE, MM dilakukan untuk menekan jumlah
tunggakan PKB dari kalangan masyarakat. Pasalnya hingga bulan lalu
tunggakan pajak kendaraan di Blora angkanya masih besar.
“Hingga bulan September kemarin masih
ada tunggakan PKB sebesar Rp 4,6 miliar yang belum dibayarkan.
Padahal setiap tahun jumlah kepemilikan kendaraan bermotor selalu
naik 10 persen. Oleh karena itu kami berusaha melakukan terobosan
inovasi agar para wajib pajak bisa segera melaksanakan kewajibannya
dengan mudah dan cepat,” ujar Agus Riyadi.
Adapun terobosan kerjasama itu
dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penanganan
Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor antara Kepala UPPD/Samsat Blora
dengan Ketua APDESI, Rabu (24/10/2018) lalu di Pendopo Rumah Dinas
Bupati, disaksikan Bupati Djoko Nugroho, Kepala Badan Pengelolaan
Pendapatan Daerah (BPPD) Jawa Tengah, Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM,
Kapolres AKBP Saptono SIK, MH dan Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si.
![]() |
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara UPPD/Samsat Blora dengan APDESI Kabupaten Blora disaksikan Bupati, Kepala BPPD Jateng, Kapolres dan Sekda Blora. (foto: dok-ib) |
Selain membuka pelayanan pajak di
Kantor Samsat Blora, maupun Samsat Pembantu Cepu, pihaknya juga terus
mengaktifkan layanan Samsat Paten, Samsat Desa, dan Samsat Keliling
yang jumlahnya ada 29 titik se Kabupaten Blora.
“Secara teknisnya nanti kami akan
mengundang seluruh Kepala Desa ke kantor kami (UPPD/Samsat Blora)
untuk diberikan sosialisasi. Besar harapan kami tunggakan PKB di
Blora bisa ditekan melalui langkah ini,” lanjutnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan
Daerah (BPPD) Jawa Tengah, Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM menyambut baik
pelaksanaan perjanjian kerjasama antara UPPD/Samsat Blora dengan
APDESI. Menurut Ihwan, ini merupakan cara baik untuk meningkatkan
pendapatan daerah.
“Jika pajak kendaraan bermotor semua
lunas dan terbayar tepat waktu, tidak hanya wajib pajak yang
mendapatkan undian berhadiah. Namun pendapatan daerah Kabupaten Blora
dari dana bagi hasil pajak provinsi juga akan meningkat, yang pada
akhirnya nanti akan sangat berguna untuk kelangsungan pembangunan.
Tolong Pak Kades, hal ini diviralkan,” ujar Ihwan Sudrajat.
Menurut Ihwan Sudrajat, jumlah
kendaraan bermotor di Kabupaten Blora saat ini yang belum membayar
pajaknya sejumlah 30 persen. Jika ada seratus motor, dirinya
memastikan 30 motor diantaranya pasti belum membayar pajak.
Sementara itu Bupati Djoko Nugroho
dalam sambutannya mengapresiasi dan mendukung langkah yang diambil
UPPD/Samsat Blora. Bupati langsung memerintahkan agar Camat dan
Kepada Desa yang hadir dalam acara tersebut bisa menginformasikan hal
ini kepada masyarakat.
“Kali ini baru empat Kecamatan yang
hadir yakni Kedungtuban, Bogorejo, Jiken dan Ngawen. Semoga Kecamatan
lainnya segera ikut menyusul sehingga seluruh wilayah Kabupaten Blora
bisa maksimal,” kata Bupati Djoko Nugroho.
Bupati percaya para Kades memiliki cara
yang tepat untuk mengajak masyarakatnya membayar pajak kendaraan
bermotor, sehingga seluruh tunggakan bisa terbayarkan.
“Kepala Desa pasti punya cara jitu.
PBB saja bisa sukses, maka PKB juga harus sukses demi pembangunan
daerah. Nanti kalau ada bonus mobil dari BPPD Jawa Tengah, saya minta
diberikan kepada mereka saja, diganti motor dan sepeda yang banyak
biar merata,” lanjut Bupati disambut tepuk tangan para undangan.
Terpisah, Ketua APDESI Blora, Agung
Heri Susanto usai acara penandatanganan kerjasama, menyatakan bahwa
pihaknya mendukung dan bersedia mengajak seluruh Kepala Desa se
Kabupaten Blora untuk menyukseskan penarikan tunggakan PKB ini. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar