Kepala Rutan Blora, Yoga Aditya Ruswanto. (foto: dok-teg) |
Kepala Rutan Blora, Yoga Aditya
Ruswanto, menegaskan bahwa saat ini mereka telah diisolasi untuk
kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sembilan tahanan yang mencoba kabur
itu kini ditempatkan di sel isolasi untuk kepentingan pemeriksaan
lebih lanjut. Mereka juga tidak akan menerima remisi dalam jangka
waktu satu tahun karena sudah melakukan percobaan kabur,” tegas
Yoga, Kamis (28/6/2018).
Menurutnya kesembilan tahanan itu
terdiri dari lima orang berstatus warga binaan (WB), empat orang
tahanan titipan dari Kejaksaan yang satu di antaranya terlibat kasus
pencurian dengan pemberatan (curat) serta narkoba.
“Atas kejadian ini, kami juga
melakukan koordinasi dengan kejaksaan negeri, pasalnya ada tahanan
titipan dari sana,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi hasil
pemeriksaan, dari sembilan orang tahanan yang hendak melarikan diri,
terdapat dua orang yang diduga sebagai otak pelarian, masing-masing
Agus Zubaidi alias Ledeng dan Aris Haryanto alias Tepos.
(berita sebelumnya : klik - Mencoba Kabur, 9 Tahanan Sekap Petugas Jaga Rutan Blora)
(berita sebelumnya : klik - Mencoba Kabur, 9 Tahanan Sekap Petugas Jaga Rutan Blora)
Agus Zubaidi ditahan, karena perkara
363 KUHP (curat) berstatus sebagai tahanan, sedankgan Aris Haryanto
perkara nomor 35/2009 narkotika, dan tindak pidana pencurian dengan
pidana penjara 5 tahun serta 1 tahun enam bulan. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar