![]() |
Pelajar SMA Negeri 1 Tunjungan diberikan pemahaman tentang cara bijak bermedia sosial oleh Sat Binmas Polres Blora. (foto: dok-resbla) |
Menyikapi hal itu, jajaran Sat Binmas
Polres Blora gencar melakukan pembinaan dan sosialisasi tentang cara
bijak bermedia sosial kepada kalangan pelajar. Tidak hanya itu saja,
pemahaman-pemahaman hukum yang menyangkut di dalamnya juga
disosialisasikan demi terjaganya kamtibmas dalam berdunia maya.
Seperti yang dilaksanakan di SMA Negeri
1 Tunjungan, Blora beberapa hari lalu. Tepatnya hari Jumat
(4/5/2018), puluhan pelajar kelas X dikumpulkan di dalam musholla dan
diberikan pemahaman tentang pentingnya bermedia sosial yang sehat dan
aman.
Penyuluhan disampaikan oleh Kaur Bin
Ops Sat Binmas Polres Blora Iptu Tejo Utomo bersama 3 anggotanya
Aiptu Ghozali, Aiptu Murdiman dan Bripka Moh Toha.
“Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi
kami buka dengan pengenalan terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba
dan cara menyikapi pemberitaan yang tidak benar atau berita hoax yang
dapat menimbulkan stigma negative dan provokatif,” ungkap Iptu Tejo
Utomo.
Selain itu Iptu Tejo Utomo juga
mengingatkan kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Tunjungan tentang
bermedia sosial yang bijak dan santun terkait penerapan UU ITE. Bahwa
sekarang ini sudah jamannya media elektronik yang sangat canggih yang
dapat diakses dimanapun, kapanpun dan dimana saja dengan sangat
mudah, sehingga berita apapun akan mudah tersebar melalui media
sosial.
“Undang-undang Informasi dan
Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang
yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar
wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum
Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia. Sehingga dalam
bermedia sosial juga harus memperhatikan etika,” terang Iptu Tejo.
Disampaikan olehnya, bahwa penggunaan
media social harus bijak dan arif karena apabila dalam penggunaan
yang tidak baik biasa di pidanakan sesuai dengan kapasitas tindakan
sesuai UU ITE.
“Saya berharap kepada para pelajar
agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Karena media sosial
disamping bermanfaat untuk menambah teman juga wawasan, namun bisa
berdampak negatif bila disalahgunakan,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul
09.00 WIB itu diikuti oleh pelajar kelas X sejumlah 118 siswa. Mereka
tampak antusias selama acara berlangsung, begitu juga saat sesi tanya
jawab. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar