![]() |
Damkar Satpol PP Kabupaten Blora baru tiba di lokasi kebakaran di Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, pekan lalu untuk melakukan pemadaman api. (foto: dok-ib) |
Saat ini Kabupaten Blora hanya memiliki
empat unit damkar yang posisinya berada di Kantor Satpol PP dan
Damkar Kabupaten Blora, Jl. Blora-Jepon Km 5. Sedangkan wilayah Blora
sangat luas mencakup 16 Kecamatan.
Jika terjadi kebakaran di wilayah
pinggiran, penanganannya kurang cepat karena harus menunggu
perjalanan damkar dari Kota Blora yang menelan waktu rata-rata satu
jam. Sehingga dampak kebakaran tidak bisa diminimalisir.
“Harusnya minimal per Kecamatan
memiliki satu unit damkar, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Blora.
Kemarin saat terjadi kebakaran di Talok Ngawen dan Ngronggah Kunduran, rumahnya sampe
ludes. Damkarnya datang sudah roboh semua tinggal memadamkan bara
api,” ucap Joko, salah satu warga Kunduran saat ditemui, Selasa
(29/5/2018).
Diketahui bersama, dalam satu bulan
belakangan selama Ramadan sudah terjadi kebakaran sebanyak enam
kasus. Diantaranya terjadi di Desa Patalan (Blora), Desa Plosorejo
dan Dukuh Ngronggah Desa Sempu (Kunduran), Desa Sumberejo
(Banjarejo), Desa Talokwohmojo (Ngawen) dan Desa Candi (Todanan).
Dimana total kerugian hampir mencapai 1 miliar.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Satpol
PP Blora Anang Sri Danaryanto, melalui Sekretaris Bambang Setyo
Trianto menyatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan penambahan
armada damkar untuk bisa ditempatkan di masing-masing eks Kawedanan
agar lebih merata.
“Rencana penambahan sedang
diupayakan, paling cepat di APBD Perubahan 2018. kalau tidak bisa ya
di 2019 murni. Kita terus dorong agar bisa menambah armada. Nantinya
penambahan armada akan ditempatkan di Randublatung dan Kunduran
sehingga jika ada kebakaran di wilayah barat dan selatan, bisa cepat
gerak,” ujarnya.
Sementara itu untuk wilayah timur, Cepu
dan sekitarnya sementara sudah tercover keberadaan damkar milik
Pertamina. Sehingga yang mendesak ditambah adalah untuk wilayah barat
dan selatan. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar