Layanan Bus SIM Keliling Satlantas Polres Blora siap berkeliling melayani masyarakat setiap hari Selasa dan Minggu. (foto: dok-ib) |
Meskipun belum bisa menjangkau seluruh
wilayah Kabupaten Blora yang luas ini, Kasatlantas Polres Blora AKP
Febriyani Aer, SIK, MH mengatakan bahwa pihaknya akan terus
meningkatkan kualitas pelayanan perpanjangan SIM melalui program SIM
Keliling ini.
“Untuk sementara bus SIM Keliling
akan berkeliling ke sejumlah Kecamatan setiap hari Selasa. Bukan
tidak mungkin kedepan secara bertahap bisa dua hari keliling dalam
seminggu atau bahkan setiap hari. Pada prinsipnya kami ingin
mempermudah masyarakat dalam melakukan kepengurusan SIM tanpa harus
datang ke Mako Lantas,” ucapnya.
Untuk akhir pekan, bus SIM Keliling
akan melayani sedulur Blora yang sedang melakukan aktifitas pagi di
kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Blora yang biasanya dilaksanakan
setiap Minggu pagi. Seperti yang dilakukan saat CFD pada hari Minggu
(1/4/2018).
“Sudah kami jadwalkan tiap dua minggu
di kegiatan CFD dengan adanya Samsat Keliling dan pelayanan SIM
Keliling, anggota Sat Lantas juga sambil menyampaikan pesan
keselamatan berlalu lintas pada masyarakat,” lanjutnya.
Sedangkan jadwal SIM Keliling selama
April 2018 adalah sebagai berikut :
- Selasa 3 April 2018 di Simpang 7 Kecamatan Cepu
- Selasa 10 April 2018 di Polsek Ngawen
- Selasa 17 April 2018 di Pertigaan Wulung Randublatung
- Selasa 24 April 2018 di Polsek Kunduran
- Setiap Minggu di area CFD Alun-alun Blora
Pelayanan SIM Keliling hanya untuk
memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM
A). Warga diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang
dibutuhkan. Diantaranya SIM asli yang diterbitkan Sat Lantas Polres
Blora yang masa berlakunya habis kurang dari 14 hari dan identitas
diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar