Sosialisasi penghematan energi dan air di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Blora dibuka oleh Sekda Drs. Bondan Sukarno MM, Selasa (10/4/2018). (foto: dok-humaskab) |
Di depan sekitar 50 perwakilan
organisasi perangkat daerah (OPD), Bondan Sukarno menekankan bahwa
hemat listrik, air dan sumber energi lainnya di lingkungan
perkantoran sangatlah penting demi kelestarian alam dan penghematan
anggaran.
“Menghemat energi dan air dimulai
dari lingkungan perkantoran sangat penting. Selain untuk menjaga
kelestarian lingkungan, juga untuk menghemat pengeluaran anggaran
untuk beban biaya listrik, BBM dan air. Apalagi Blora dikenal kering
saat kemarau tiba, sehingga kita harus bisa melakukan penghematan
air,” ucap Bondan Sukarno.
Ia menyontohkan ketika ada liburan
panjang, maka semua kabel listrik penghubung peralatan kantor harus
dicabut semuanya. Terkadang masih dijumpai komputer yang kabel
listriknya masih tertancap di stop kontak.
“Ketika akan pulang kantor tolong
semua peralatan elektronik kantor dimatikan, seperti komputer, AC dan
laptop. Jika menjumpai kran air di toilet masih menyala, sudilah
mematikan agar air tidak terbuang sia-sia. Penghematan ini harus kita
lakukan secara bersama-sama dimulai dari diri kita sendiri dan
lingkungan sekitar,” lanjutnya.
Setiap peserta sosialisasi yang datang
nantinya diharapkan bisa menjadi duta penghematan energi dan air di
masing-masing instansi. Setahun sekali mereka diminta melaporkan
besarnya pengeluaran beban listrik, BBM dan air yang dibayarkan ke
Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blora guna mengontrol tingkat
penghematan energi.
Kepala Bagian Perekonomian Setda
Kabupaten Blora, Rudatiningsih, SE, MMA, selaku pelaksana Sosialisasi
mengatakan bahwa anjuran penghematan energi dan air ini dilaksanakan
berdasarkan Permen ESDM No. 13 Tahun 2012 ttg Penghematan Pemakaian
Tenaga Listrik, Permen ESDM No. 14 Tahun 2012 ttg Manajemen Energi,
dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 060 / 23 tahun 2012 ttg
Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Penghematan Energi dan Air di
Provinsi Jawa Tengah.
“Berdasarkan beberapa aturan tersebut
per Kabupaten diwajibkan membentuk tim koordinasi pelaksanaan
penghematan energi dan air yang setiap tahunnya harus memberikan
laporan ke tingkat provinsi. Sistem pelaporannya nanti akan
disosialisasikan,” terang Rudatiningsih.
Menurutnya tidak hanya pemakaian
listrik dan air saja, namun jumlah BBM yang dikeluarkan selama
operasional kendaraan dinas juga diminta untuk didata untuk
dilaporkan tahunan.
Salah satu narasumber sosialisasi dari
Dinas ESDM Jawa Tengah, Suhardi Jayanudin, SE menjelaskan bahwa latar
belakang penghematan energi dan air di instansi pemerintahan
diantaranya karena kebutuhan energi terus meningkat dan kurangnya
kesadaran masyarakat terhadap penghematan dalam penggunaan energi.
“Masyarakat masih boros dalam
memanfaatkan energi, terlebih ketergantungan kita pada energi fosil
(minyak bumi) sangat tinggi sedangkan cadangan sangat terbatas.
Selain itu ancaman Global Warming membuat jumlah persediaan air
semakin menipis. Oleh karena itu penghematan menjadi sebuah langkah
yang penting,” jelas Suhardi Jayanudin.
Hadir pula dalam sosialisasi tersebut
Anita Dyah Wulandari S.PI, MM dari Biro Infrastruktur dan Sumber Daya
Alam Setda Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber. Ia menerangkan
tata cara pelaporan penghematan energi dan air yang harus dilakukan
setiap instansi pemerintahan di tingkat Kabupaten kepada Provinsi.
(sumber : humakab || jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar