![]() |
| Anggota DPRD Blora dipimpin Hj. Iffah Hermawati melakukan kunjungan kerja (kunker) di Tabanan Bali. (foto: dok-baliexpress) |
Dalam kesempatan
tersebut, Omardani menyampaikan bahwa Tabanan dan Blora memiliki
kesamaan sebagai daerah agraris, sehingga hal tersebut menjadi dasar
dari kunjungan DPRD Blora mengunjungi Tabanan. Hal tersebut pun
menjadi sebuah kebanggan tersendiri dari DPRD Tabanan.
“Pihak DPRD
Blora pun menyampaikan apresiasi kepada Tabanan karena sudah memiliki
regulasi tentang pertanian,” ungkap anggota dewan dari fraksi PDIP
tersebut.
Dijelaskannya,
regulasi yang dimaksud adalah Perda mengenai perlindungan dan
pemberdayaan petani yang telah disahkan tahun 2016 ini. Di sisi lain,
DPRD Blora pun menyampaikan ketertarikannya terhadap sistem Subak di
Tabanan. “Rekan-rekan dari DPRD Blora juga menyampaikan bahwa
mereka tertarik dengan sistem Subak,” lanjutnya.
Di samping itu,
DPRD Tabanan juga menjelaskan kepada DPRD Blora mengenai kebijakan
Pemerintah Kabupaten Tabanan yang akan membentuk BUMDes di tingkat
Desa maupun BUMDa di tingkat Kabupaten yang diharapkan dapat membantu
petani.
“BUMDes dan
BUMDa ini nantinya akan membeli hasil produksi para petani di
Tabanan, sehingga harga tetap stabil dan tidak anjlok ketika musim
panen,” papar Omardani.
Sementara itu,
Ketua Komisi C DPRD Blora, Hj. Iffah Hermawati mengungkapkan, jika
tujuannya ke DPRD Tabanan adalah untuk mengetahui regulasi yang
dimiliki Tabanan di bidang pembangunan, termasuk di bidang pertanian
dan infrastruktur.
“Blora dan
Tabanan sama-sama sebagai daerah agraris yang sebagian besar
masyarakatnya bergelut di pertanian. Sehingga kami ingin mengetahui
kebijakan dan regulasi mengenai hal tersebut di DPRD Tabanan,”
ungkapnya. (baliexspress.news | jo-ib)


0 komentar:
Posting Komentar