Home » , » Petugas Gagalkan Pencurian Balok Jati Bernilai Puluhan Juta

Petugas Gagalkan Pencurian Balok Jati Bernilai Puluhan Juta

infoblora.id on 5 Agu 2016 | 15.00

Aksi pencurian kayu jati yang pernah digagalkan belum lama ini. (foto: dok-ib)
BLORA. Pasca lebaran, ternyata potensi pencurian kayu jati di hutan wilayah Perhutani KPH Cepu masih cukup tinggi. Belum lama ini pencurian balok kayu jati berhasil digagalkan petugas Perhutani bersama polisi di depan Pasar Jepon dengan cara menghadang truk pencuri.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian penggagalan pencurian balok kayu bernilai puluhan juta tersebut terjadi pada Kamis (4/8). Ada 6 balok kayu jati besar yang nilainya hingga Rp 30 juta lebih.

“Sebanyak enam batang kayu jati ukuran jumbo yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah berikut truk disita sebagai barang bukti. Sementara pengemudinya diamankan dan diserahkan ke Polres Blora,” jelas Waka ADM Perhutani KPH Cepu, Agus Kusnandar.

Menurutnya saat itu truk berhasil di hadang di depan Pasar Jepon karena kondisi arus lalu-lintas sedang padat sehingga tidak bisa melaju capat. Truk pencuri dengan nopol K-1917-AA ditangkap sekitar pukul 06.00 tepat di depan Pasar Jepon.

“Waktu itu truk baru saja keluar dari wilayah kawasan hutan BKPH Cabak dengan membawa enam batang kayu jati hasil curian,” jelas Waka ADM Cepu Agus Kusnandar.

Menurut Agus Kusnandar, penangkapan kayu jati curian tersebut berawal ketika dirinya selaku  kordinator keamanan yang juga Waka ADM Cepu, mendapat laporan dari masyarakat, bahwa Kamis sekitar pukul 05.30 ada sebuah truk sedang menaikkan kayu jati hasil curian.

Dari laporan itu, pihaknya  bergegas mendatangi TKP sembari menghubungi dan perintah  anggota Polmob yang berada di pos Cabak dan Asper BKPH Cabak, Suparno untuk melakukan penghadangan.

Hingga akhirnya truk yang dikemudikan Muridan, warga Rt.1/1 Desa Cabak, Kecamatan Jiken berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Ia berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif, jika mengetahui ada kendaraan yang mencurigakan mengangkut kayu jati dari hutan untuk melaporkan ke pos jaga Perhutani terdekat. (jo-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved