![]() |
Seorang PNS di lingkungan Setda Blora sedang melakukan presensi fingerprint saat hari pertama masuk kerja, Senin (11/7). (foto: ag-infoblora) |
“Biasanya setelah libur lebaran banyak PNS yang membolos atau
ambil cuti. Kali ini dilarang dan dipantau langsung lewat presensi fingerprint.
Semua terdata disitu sehingga kami dari BKD tidak perlu melakukan sidak ke SKPD
dan UPTD,” kata Kepala BKD Blora, Soewignyo, Senin (11/7).
Pihaknya cukup meminta kepada seluruh SKPD dan UPTD untuk
melaporkan data fingerprint dari masing-masing kantor. “Dari data itu sudah
bisa dilihat mana yang masuk atau yang bolos. Bahkan yang datangnya terlambat pun
bisa diketahui. Kalau di sidak pasti ada banyak alasan dan ditutup-tutupi,”
lanjutnya.
Menurutnya jika diketahui ada PNS yang tidak masuk karena sakit
maka harus ada surat keterangan khusus dari dokter untuk memperkuat alasan
sakitnya. “Jika bolos dengan alasan yang tidak jelas, akan kami tindak sesuai
PP no.53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,” pungkas Soewignyo.
Sementara itu di lingkungan Setda Kabupaten Blora, hari pertama
masuk kerja dilakukan apel bersama yang dipimpin oleh Wakil Bupati H.Arief
Rohman M.Si. Usai melakukan presensi fingerprint, semua pegawai di lingkungan
Setda mengikuti apel perdana pasca libur lebaran sekaligus halal bihalal.
(rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar