![]() |
Salah satu staf Humas Protokol Setda Blora memasang pengumuman larangan bermain game virtual berbasis GPS di Pos Satpam gerbang masuk kantor, Jumat siang (22/7). (foto: ag-infoblora) |
Begitu juga
di lingkungan kantor pemerintahan, game ini bisa mengancam keamanan dan
kerahasiaan instansi pemerintah. Sehingga Pemkab Blora pun memutuskan untuk
memasang pengumuman larangan bagi semua pegawai agar tidak memainkan game yag
dimainkan dengan hp android tersebut.
![]() |
Asisten 1 Riyanto didampingi Kabag Humas dan Protokol Irfan Agustian Iswandaru menjelaskan tujuan larangan bermain game virtual berbasis GPS. (foto: ag-infoblora) |
Untuk
lingkungan Kantor Setda Blora, pengumuman larangan bermain game Pokemon Go
menurut Kabag Humas dan Protokol Irfan Agustian Iswandaru telah dipasang di pos
penjagaan Satpam di dekat gerbang masuk kantor dan dekat alat fingerprint.
“Sengaja
kami pasang pengumuman larangan bermain game virtual berbasis GPS di dekat
fingerprint agar saat pegawai melakukan absensi bisa terbaca. Ini langkah awal
sebagai bentuk pemberitahuan. Jika kedepan nanti dijumpai pegawai yang bermain
Pokemon Go misalnya, baru akan diberi sanksi baik teguran atupun tertulis,”
terang Irfan Agustian Iswandaru, mendampingi Asisten 1 Riyanto.
![]() |
Pegawai di lingungan Setda Blora membaca larangan bermain game virtual berbasis GPS sambil melakukan absensi fingerprint. (foto: ag-infoblora) |
Pihaknya
berharap seluruh dinas/SKPD lainnya juga melaksanakan hal yang sama agar
kinerja PNS atau ASN bisa maksimal tanpa terganggu aktifitas nge-game. “Kali ini baru tahap
pengumuman atau sosialisasi. Kedepan jika tidak diindahkan, kalau dirasa perlu akan
dilaksanakan razia. Harusnya kita paham dan bisa menempatkan diri kapan waktu
serta tempat yang pas untuk bermain game,” pungkasnya. (rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar