![]() |
Barang bukti pencurian kayu jati menggunakan mobil yang berhasil disita petugas. (foto: ud-sm) |
BLORA. Lagi-lagi upaya untuk membekuk kawanan pencuri kayu jati dari
hutan oleh petugas Perhutani KPH Cepu menemui kegagalan. Kali ini petugas hanya
berhasil menyita kayu curian dan sebuah mobil yang digunakan untuk
mengangkutnya, sedangkan sang pelaku kabur entah kemana. Hal tersebut
disampaikan Koordinator Keamanan Perhutani KPH Cepu Agus Kusnandar pada hari
Minggu (27/12) kemarin.
Menurutnya
penyitaan barang bukti berupa 5 gelondongan kayu jati serta sebuah mobil cary
dilakukan ketika dia bersama sejumlah personil keamanan KPH Cepu sedang
mengevakuasi kayu curian yang dikubur didalam tanah di Dukuh Tambi, Desa
Nglebur, Kecamatan Jiken.
“Saat
kami mengevakuasi kayu curian yang dikubur dalam tanah di Dukuh Tambi, tiba-tiba
mendapat informasi bahwa di Dukuh Pengkok melintas sebuah mobil Cary yang
dicurigai mengangkut kayu jati curian menuju Desa Cabak. Sehingga saya tugaskan
Asper Cabak untuk menangkapnya,” jelas Agus Kusnandar.
Mendapat
informasi dari Agus Kusnandar, Asper Cabak Suparno langsung melakukan
pengejaran. Akhirnya Suparno berhasil menemukan Carry di Desa Jiken, dengan
muatan 5 glondong kayu jati beukuran lingkar 120 cm dan panjang 160 cm, tengah
parkir dipinggir jalan raya.
“Saat
ditemukan, dan pengemudinya sudah tidak ada di tempat. Saat itu juga mobil Cary
diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Jiken guna dilakukan penyelidikan lebih
lanjut, sedangkan kayu jati temuan diamankan di Tempat Penampungan Kayu (TPK)
Cabak. Dengan kejadian-kejadian itu kami akan terus meningkatkan patroli
keamanan hutan bersama dengan Kepolisian,” tandas Agus Kusnandar.
Untuk
diketahui, sudah beberapa kali aksi penangkapan pencurian kayu yang dilakukan
petugas Perhutani KPH Cepu selalu menjumpai kegagalan. Petugas hanya berhasil
menyita barang curian ke TPK, sedangkan pencurinya kerap kabur sehingga gagal
ditangkap. (Ud-SM | rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar