Dua wanita pemandu karaoke (PK) yang beberapa hari lalu berhasil dibina Satpol PP saat razia kafe karaoke di Desa Adirejo Kec.Tunjungan. (foto: teg-ib) |
Kepala Satpol PP Blora, Sri Handoko menegaskan bahwa
pihaknya akan berupaya maksimal menegakkan peraturan daerah (perda) maupun
peraturan bupati (perbup) yang berlaku terkait perizinan dan operasional tempat
hiburan malam berupa kafe dan karaoke di Kabupaten Blora.
“Sesuai Perbup No.11 Tahun 2014 dijelaskan bahwa semua
pengusaha hiburan malam berupa kafe dan karaoke harus memperbaharui izin usaha
dari awal. Hingga sampai saat ini baru ada 8 lokasi yang sudah mengurus dan
mengantongi izin. Masih ada puluhan kafe liar yang akan kami tertibkan secara
bertahap,” tegas Sri Handoko saat dihubungi, Rabu (19/11) kemarin.
Terakhir kali melakukan razia di Desa Adirejo Kecamatan
Tunjungan beberapa hari lalu, pihaknya berhasil menutup 3 kafe dan karaoke liar
yakni Adem Ayem, Nirwana dan Kafe X (tak bernama). Dari razia itu ada belasan
wanita pemandu karaoke (PK) yang diberi pembinaan dan disuruh pulang sebelum
petugas memaksa pengelola menutup kafe.
“Kemarin beberapa PK sudah diberi pembinaan dan kami
suruh pulang dengan ancaman jika tidak mau ditertibkan akan digelandang ke
kantor Satpol PP. Namun untuk mengantisipasi kembalinya mereka lagi ke tempat
kafe karaoke, petugas akan melakukan operasi rutin,” lanjutnya.
Pihaknya mengimbau agar semua pengusaha kafe dan karaoke
bisa menaati Perbup No.11 Tahun 2014 perihal perizinan tempat hiburan malam.
Jika semua pengusaha bisa tertib dan melakukan prosedur yang telah ditetapkan,
maka razia tempat hiburan malam seperti ini tidak akan kerap terjadi.
Sementara itu, Suparjo salah satu warga Blora berharap agar Satpol PP tidak hanya memberikan pembinaan terhadap para PK, tetapi bisa dikoordinasikan dengan dinas terkait agar para PK bisa mempunyai keahlian atau ketrampilan lain untuk mencari pekerjaan.
“Semoga pihak Satpol PP tidak hanya menertibkan tetapi juga meminta dinas sosial untuk menampung mereka, memberikan pembekalan ketrampilan agar bisa bekerja lebih baik bahkan berwirausaha. Tidak bekerja di dunia malam lagi,” harapnya. (tio-infoblora)
Sementara itu, Suparjo salah satu warga Blora berharap agar Satpol PP tidak hanya memberikan pembinaan terhadap para PK, tetapi bisa dikoordinasikan dengan dinas terkait agar para PK bisa mempunyai keahlian atau ketrampilan lain untuk mencari pekerjaan.
“Semoga pihak Satpol PP tidak hanya menertibkan tetapi juga meminta dinas sosial untuk menampung mereka, memberikan pembekalan ketrampilan agar bisa bekerja lebih baik bahkan berwirausaha. Tidak bekerja di dunia malam lagi,” harapnya. (tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar