Home » , » Razia Kafe Karaoke Liar dan Pembinaan PK Akan Terus Dilakukan Satpol PP Blora

Razia Kafe Karaoke Liar dan Pembinaan PK Akan Terus Dilakukan Satpol PP Blora

infoblora.id on 19 Nov 2015 | 03.30

Dua wanita pemandu karaoke (PK) yang beberapa hari lalu berhasil dibina Satpol PP saat razia kafe karaoke
di Desa Adirejo Kec.Tunjungan. (foto: teg-ib)
BLORA. Upaya penertiban tempat hiburan malam berupa kafe dan karaoke liar yang tidak berizin akan terus dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Blora. Untuk diketahui, sampai sejauh ini sudah ada 3 kawasan yang sudah ditertibkan yakni kafe karaoke liar di Tempellemahbang Jepon, Gombang Bogorejo, dan Adirejo Tunjungan.

Kepala Satpol PP Blora, Sri Handoko menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal menegakkan peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup) yang berlaku terkait perizinan dan operasional tempat hiburan malam berupa kafe dan karaoke di Kabupaten Blora.

“Sesuai Perbup No.11 Tahun 2014 dijelaskan bahwa semua pengusaha hiburan malam berupa kafe dan karaoke harus memperbaharui izin usaha dari awal. Hingga sampai saat ini baru ada 8 lokasi yang sudah mengurus dan mengantongi izin. Masih ada puluhan kafe liar yang akan kami tertibkan secara bertahap,” tegas Sri Handoko saat dihubungi, Rabu (19/11) kemarin.

Terakhir kali melakukan razia di Desa Adirejo Kecamatan Tunjungan beberapa hari lalu, pihaknya berhasil menutup 3 kafe dan karaoke liar yakni Adem Ayem, Nirwana dan Kafe X (tak bernama). Dari razia itu ada belasan wanita pemandu karaoke (PK) yang diberi pembinaan dan disuruh pulang sebelum petugas memaksa pengelola menutup kafe.

“Kemarin beberapa PK sudah diberi pembinaan dan kami suruh pulang dengan ancaman jika tidak mau ditertibkan akan digelandang ke kantor Satpol PP. Namun untuk mengantisipasi kembalinya mereka lagi ke tempat kafe karaoke, petugas akan melakukan operasi rutin,” lanjutnya.

Pihaknya mengimbau agar semua pengusaha kafe dan karaoke bisa menaati Perbup No.11 Tahun 2014 perihal perizinan tempat hiburan malam. Jika semua pengusaha bisa tertib dan melakukan prosedur yang telah ditetapkan, maka razia tempat hiburan malam seperti ini tidak akan kerap terjadi. 

Sementara itu, Suparjo salah satu warga Blora berharap agar Satpol PP tidak hanya memberikan pembinaan terhadap para PK, tetapi bisa dikoordinasikan dengan dinas terkait agar para PK bisa mempunyai keahlian atau ketrampilan lain untuk mencari pekerjaan.


“Semoga pihak Satpol PP tidak hanya menertibkan tetapi juga meminta dinas sosial untuk menampung mereka, memberikan pembekalan ketrampilan agar bisa bekerja lebih baik bahkan berwirausaha. Tidak bekerja di dunia malam lagi,” harapnya. (tio-infoblora)

Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved