![]() |
Petugas Panwascam dan Satpol PP membersihkan bekas tempelan APK berupa pamflet di kaca Pos Kampling yang berada di tepi Jl.RA Kartini Kunden. (foto: teg-ib) |
Dalam melakukan penertiban tersebut, Panwascam menggandeng
pihak Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) untuk menyisir APK milik pasangan
calon bupati dan wakil bupati di sepanjang jalan raya dan pemukiman.
Nyunartono, Devisi Pencegahan Panwascam Kecamatan Kota
Blora mengaku dalam penertiban APK kali ini dilakukan dengan menyisir jalan-jalan
utama Kota Blora, jika ada APK yang menyalahi langsung dicopot dan dibersihkan.
“Semua jenis APK akan kami bersihkan baik itu spanduk,
baliho hingga pamflet akan kami bersikan jika tidak mematuhi aturan,” ujar
Nyunartono, Jumat (20/11).
Menurutnya APK yang ditertibkan adalah milik pasangan
calon yang tidak dari KPU Kabupaten Blora. Penertiban di lakukan di Jalan RA
Kartini, Jl.Dr. Soetomo, Jl.Tentara Pelajar, Jl.Gunung Wilis, Jl.Agil Kusumadyo
dan sejumlah ruas jalan yang masih dalam lingkup Panwascam Kota Blora.
“Yang pasti kami akan lakukan penrtiban ini secara bertahap.
APK para paslon yang ada dan melanggar akan kami tertibkan,” tegasnya.
Pihaknya mencontohkan pelanggaran seperti APK pamflet
semestinya disebar bukan di tempel ditempat umum sehingga sangat mengganggu
keindahan. Oleh karena itu pihaknya berharap kepada tim sukses para pasangan
calon untuk memperhatikan lingkungan juga.
“Hal yang kami lakukan ini termasuk teguran semoga tim
suskses masing-masing paslon bisa mengerti dan bisa memahimi,” harapnya.
Sementara itu Parno salah satu warga kelurahan Kunden
mengeluhkan adanya tempelan-tempelan pamflet yang ada di gapura maupun di
tembok-tembok. Ia mengaku adanya tempelan itu sangat mengganggu keindahan.
“Penempelan pamflet-pamflet itu dilakukan tanpa seizin
warga dan menempelkannya pada malam hari tentu ini sangat merugikan warga
terlebih temepelan-tempelan itu membekas pada tembok maupun gapura sehingga
tampak kotor,” keluhnya.
Pihaknya berharap para pelaku penempelan maupun tim
sukses pasangan calon terkait bisa menempel alat peraganya sesuai prosedur yang
telah ditentukan dan jangan asal main tempel.
“Kami berharap para tim sukses yang menempel bisa
menempel pada tempat- tempat yang selayaknya jangan asal tempel tanpa ijin
sebab itu menggangu keindahan dan merugikan warga” pesannya.
Dari aksi penertiban ini, yang paling banyak
ditertibkan adalah pamflet dari pasangan nomor urut 2 Djoko Nugroho-Arief Rohman,
disusul paslon nomor urut 1 Abu Nafi-Dasum. Sedangkan pasangan nomor urut 3
Kusnanto-Sutrisno hampir tidak ada pamflet yang tertempel di pinggiran jalan.
(teg/tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar