Home » , » Ganggu Keindahan, Panwascam dan Satpol PP Bredeli Pamflet Kampanye Paslon

Ganggu Keindahan, Panwascam dan Satpol PP Bredeli Pamflet Kampanye Paslon

infoblora.id on 20 Nov 2015 | 12.30

Petugas Panwascam dan Satpol PP membersihkan bekas tempelan APK berupa pamflet di kaca Pos Kampling
yang berada di tepi Jl.RA Kartini Kunden. (foto: teg-ib)
BLORA. Menjelang Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang, Panitua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Blora mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ada di wilayah kecamatan kota pada Jumat (20/11).

Dalam melakukan penertiban tersebut, Panwascam menggandeng pihak Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) untuk menyisir APK milik pasangan calon bupati dan wakil bupati di sepanjang jalan raya dan pemukiman.

Nyunartono, Devisi Pencegahan Panwascam Kecamatan Kota Blora mengaku dalam penertiban APK kali ini dilakukan dengan menyisir jalan-jalan utama Kota Blora, jika ada APK yang menyalahi langsung dicopot dan dibersihkan.

“Semua jenis APK akan kami bersihkan baik itu spanduk, baliho hingga pamflet akan kami bersikan jika tidak mematuhi aturan,” ujar Nyunartono, Jumat (20/11).

Menurutnya APK yang ditertibkan adalah milik pasangan calon yang tidak dari KPU Kabupaten Blora. Penertiban di lakukan di Jalan RA Kartini, Jl.Dr. Soetomo, Jl.Tentara Pelajar, Jl.Gunung Wilis, Jl.Agil Kusumadyo dan sejumlah ruas jalan yang masih dalam lingkup Panwascam Kota Blora.

“Yang pasti kami akan lakukan penrtiban ini secara bertahap. APK para paslon yang ada dan melanggar akan kami tertibkan,” tegasnya.

Pihaknya mencontohkan pelanggaran seperti APK pamflet semestinya disebar bukan di tempel ditempat umum sehingga sangat mengganggu keindahan. Oleh karena itu pihaknya berharap kepada tim sukses para pasangan calon untuk memperhatikan lingkungan juga.

“Hal yang kami lakukan ini termasuk teguran semoga tim suskses masing-masing paslon bisa mengerti dan bisa memahimi,” harapnya.

Sementara itu Parno salah satu warga kelurahan Kunden mengeluhkan adanya tempelan-tempelan pamflet yang ada di gapura maupun di tembok-tembok. Ia mengaku adanya tempelan itu sangat mengganggu keindahan.

“Penempelan pamflet-pamflet itu dilakukan tanpa seizin warga dan menempelkannya pada malam hari tentu ini sangat merugikan warga terlebih temepelan-tempelan itu membekas pada tembok maupun gapura sehingga tampak kotor,” keluhnya.

Pihaknya berharap para pelaku penempelan maupun tim sukses pasangan calon terkait bisa menempel alat peraganya sesuai prosedur yang telah ditentukan dan jangan asal main tempel.

“Kami berharap para tim sukses yang menempel bisa menempel pada tempat- tempat yang selayaknya jangan asal tempel tanpa ijin sebab itu menggangu keindahan dan merugikan warga” pesannya.

Dari aksi penertiban ini, yang paling banyak ditertibkan adalah pamflet dari pasangan nomor urut 2 Djoko Nugroho-Arief Rohman, disusul paslon nomor urut 1 Abu Nafi-Dasum. Sedangkan pasangan nomor urut 3 Kusnanto-Sutrisno hampir tidak ada pamflet yang tertempel di pinggiran jalan. (teg/tio-infoblora) 
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved