Home » , » Saat Paripurna DPRD, Bupati Mengaku Kecewa Ada Peresmian Karaoke Saat Ramadhan

Saat Paripurna DPRD, Bupati Mengaku Kecewa Ada Peresmian Karaoke Saat Ramadhan

infoblora.id on 1 Jul 2015 | 08.00

Bupati Djoko Nugroho menjawab pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD, beliau juga menyoroti perijinan
pembukaan kafe dan karaoke.
BLORA. Bupati Blora Djoko Nugroho menjawab satu persatu pemandangan umum fraksi DPRD Blora yang telah disampaikan pada rapat paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014, Selasa kemarin (30/06). 

Jawaban Bupati yang akrab disapa Kokok itu cukup tegas dan menyatakan terima kasih kepada legislatif atas saran, masukan serta sinergi bersama untuk kemajuan dan kelangsungan pemerintah Kabupaten Blora. “Kepada fraksi-fraksi DPRD saya mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya,” ujar Bupati Djoko Nugroho.

Orang nomor satu di jajaran pemkab Blora itu lebih banyak menjawab hal-hal terkait penyerapan dan sumber pendapatan asli daerah dan kebijakan strategis lainnya. Diantaranya pajak hiburan malam dan galian C.

“Untuk ijin karaoke akan ditinjau kembali dan diperketat. Maaf tentang karaoke jangan selalu dikaitkan dengan Islam. Aku yo mangkel, kenapa ada kafe karaoke diresmikan pembukaannya pada bulan Ramadhan. Saya juga sudah menegur SKPD yang memberikan ijin,” tegasnya.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora H. Bambang Susilo tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati H Abu Nafi, Forkompimda dan pimpinan SKPD Blora.

Selama dua hari Senin-Selasa (29-30 Juni) DPRD Blora menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi dan jawaban bupati terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2014. Rapat paripurna dirangkaikan dengan persetujuan bersama antara bupati dengan DPRD. Dokumen persetujuan itu kemudian disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi. (Tg-DPPKKI | Jo-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved