![]() |
Tim Inafis Polres Blora sedang melakukan olah TKP penemuan mayat perempuan yang hangus terbakar di Sendang Ketanggi Desa Sendangrejo Kec.Ngawen. |
Keadaan
mayat yang ditemukan terbakar hingga 80 persen itu menyulitkan petugas untuk
melakukan identifikasi. Apalagi tidak ada satu pun tanda pengenal atau kartu
identitas yang melekat di tubuh mayat. Hanya saja ada beberapa ciri yang bisa
dikenali dari mayat perempuan ini.
Kapolsek
Ngawen AKP Zuwono didampingi Kades Sendangrejo Pujiono menjelaskan bahwa
identitas korban belum diketahui, namun pihaknya telah mencatat beberapa
ciri-ciri yang bisa dijadikan bahan untuk penyelidikan selanjutnya.
“Saat
ditemukan, tubuh korban sudah hangus dan hanya menyisakan tangan kiri dan kaki
kiri yang masih utuh. Mayat dikenali seorang perempuan berambut panjang, kuku
kaki dan tangan dicat warna merah, dan jarinya memakai cincin. Untuk umur
diperkirakan sekitar 20 hingga 30 tahun karena pastinya masih akan kami
selidiki,” jelas AKP Zuwono.
Polsek
Ngawen dalam penyelidikan dan proses identifikasi dibantu oleh tim Inafis
(Indonesia Automatic Finger Print Indentification System) Polres Blora, yakni
unit identifikasi dan pusat laboratorium forensik Polri. Tim pada hari itu juga
langsung lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan
identifikasi singkat, AKP Zuwono menjelaskan di sekitar posisi mayat ditemukan
beberapa bercak darah yang telah mengering. “Ada beberapa titik darah yang
mengering di TKP dan petugas menemukan sepasang sandal, parfum, kacamata dan
pisau yang kini telah diamankan sebagai bahan penyelidikan lanjutan,” ungkap
AKP Zuwono.
Dengan
penemuan beberapa tanda dan barang bukti, diperkirakan mayat ini korban
pembunuhan yang kemudian tubuhnya dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak
dan identitas korban.
“Hingga
berita ini diturunkan, belum ada satu pun warga yang melapor kehilangan anggota
keluarganya yang berjenis kelamain perempuan. Kami akan terus melakukan
penyelidikan dan mengungkap pelaku pembunuhan sadis ini,” lanjut AKP Zuwono.
“Untuk
membantu proses identifikasi, kami imbau agar semua warga masyarakat yang
kehilangan anggota keluarga berjenis kelamin perempuan untuk segera lapor ke
Polsek Ngawen atau Polres Blora. Nanti kita juga akan memasang pengumuman
sehingga jika ada warga yang kehilangan keluarganya mirip dengan ciri-ciri yang
ada maka akan kami cocokkan dan periksa dengan metode identifikasi khusus,”
pungkas AKP Zuwono. (rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar