Sosialisasikan sadar pajak dengan memanfaatkan penghapusan sanksi pajak, KPP Pratama Blora gelar pawai simpatik keliling Kota Blora, Jumat (5/6) kemarin. |
Pawai yang dimulai
sekitar pukul 07.00 kemarin pagi mulai dari depan KPP Pratama Blora mengelilingi
pusat keramaian kota itu juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat
bahwa tahun 2015 ini merupakan tahun pembinaan wajib pajak. Dan hanya di tahun
2015 ini juga dilakukan penghapusan sanksi bagi wajib pajak yang telat lapor
pajak.
“Kampanye atau
sosialisasi dengan pawai simpatik ini sengaja kami laksanakan agar masyarakat
umum tahu dan paham bahwa tahun 2015 ini ada program penghapusan sanksi wajib
pajak yang terlambat lapor. Sehingga harapannya masyarakat bisa benar-benar
memanfaatkan kesempatan ini,” kata Udianto, Kepala KPP Pratama Blora.
“Sedangkan ketika
memasuki tahun 2016 nanti sudah tidak ada toleransi penghapusan sanksi pajak.
Namun justru akan dikenakan sanksi berupa denda, karena tahun 2016 nanti
merupakan tahun penegakan hukum yang akan dilaksanakan dengan pemeriksaan aset
pajak dan penagihan aktif,” lanjut Udianto.
Untuk menarik
perhatian masyarakat umum selama pawai simpatik berlangsung keliling kota, KPP
Pratama menggandeng kesenian barongsai dan leang leong Naga Mustika dari TITD
Hok Tik Bio Blora serta menampilkan 2 boneka maskot pajak Si Kojip. Pawai
berjalan dari KPP Pratama Blora menuju Jl.Pemuda - Jl.Sudarman - Jl.Kol
Sunandar - Jl.Nusantara - Jl.Gatot Subroto - Pasar Blora - Alun-alun - Jl.Pemuda
dan kembali ke KPP Pratama Blora.
Selama berlangsungnya
pawai simpatik, seluruh pegawai dan karyawan KPP Pratama Blora turun langsung
ke jalan dan menyapa masyarakat untuk turut mensosialisasikan penghapusan
sanksi pajak serta program pembinaan wajib pajak di tahun 2015.
Selain menggelar
pawai simpatik, nantinya sosialisasi serupa rencananya juga akan dilaksanakan
saat acara Car Free Day di kawasan Alun-alun Blora pada hari Minggu pagi. ”Kami
akan terus lakukan sosialisasi secara rutin dan berkala. Selain di Blora
nantinya sosialisasi kami lakukan juga di wilayah Kabupaten Grobogan yang masih
masuk wilayah KPP Pratama Blora,” pungkas Udianto. (rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar