Home » , » Pemkab Blora Kembali Protes Aturan Pembagian DBH Migas Blok Cepu

Pemkab Blora Kembali Protes Aturan Pembagian DBH Migas Blok Cepu

infoblora.id on 4 Jun 2015 | 03.30

Wilayah kerja pertambangan Blok Cepu ada di dua kabupaten yakni Blora Jateng dan Bojonegoro Jatim, namun yang menerima dana bagi hasil (DBH) migas hanya Bojonegoro Jatim. Blora memprotes hal ini.
SEMARANG. Pemerintah Kabupaten Blora kembali menyampaikan protes atas ketidakadilan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu. Bupati Blora Djoko Nugroho menyatakan hingga kini Kabupaten Blora tidak mendapatkan dana bagi hasil dari pengeboran di Blok Cepu yang dioperatori ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). “Padahal, kandungan migas Blok Cepu itu ada di wilayah Blora,” katanya, dalam dialog di Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, Rabu, 3 Juni 2015 kemarin.

Djoko Nugroho mengatakan perjuangannya untuk memperoleh keadilan pembagian DBH migas tersebut terkendala Undang-Undang Migas. Dana bagi hasil minyak dan gas diberikan kepada kabupaten penghasil migas, provinsi di mana kabupaten penghasil migas berada, serta kabupaten dan kota yang ada dalam satu wilayah provinsi dengan daerah penghasil migas.

Dimana yang dimaksud kabupaten penghasil migas adalah kabupaten letak sumur minyak berada, bukan wilayah kabupaten yang memiliki kandungan migas. Saat ini pengeboran Blok Cepu banyak dilakukan di wilayah Bojonegoro, padahal wilayah kandungan migasnya ada di Blora dan Bojonegoro. Perhitungannya, yang memperoleh dana bagi hasil ada di wilayah mana mulut sumur ekploitasi dan produksi migas dilakukan, yakni hanya Bojonegoro dan kabupaten sekitarnya yang se provinsi (Jawa Timur).

Djoko Nugroho mengibaratkan air ada di dalam gelas, tapi disedot menggunakan sedotan dari jarak jauh. Air gelas ada di Blora, tapi sedotannya di Bojonegoro. Penghitungan DBH migas antara lain didasarkan pada mulut sumur di mana migas tersebut ditambang. Padahal, wilayah Blora dan Bojonegoro hanya dibatasi Bengawan Solo. Sebagian wilayah Blora dan Bojonegoro sama-sama masuk dalam kawasan Blok Cepu. Atas dasar itu, Djoko menegaskan, seharusnya Blora juga mendapatkan DBH migas Blok Cepu.

Saat ini produksi di Blok Cepu menghasilkan minyak sekitar 40 ribu barrel per hari. Dari produksi itu, Bojonegoro mendapatkan DBH migas Blok Cepu sebesar Rp 300 miliar per tahun. Nantinya produksi puncak ditarget 160 ribu barrel per hari, sehingga DBH akan melonjak.

Bupati Blora pun sudah menyampaikan keluhan itu kepada Presiden Joko Widodo, saat bekas Gubernur DKI Jakarta itu berkunjung ke Blora awal Maret lalu. Namun hingga kini belum ada respon menggembirakan. “Sedang kami perjuangkan terus,” kata Kokok, sapaan akrab Djoko Nugroho.

Selain pengeboran oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), saat ini banyak pengeboran di sumur-sumur tua. Kokok menyebut ada seribu sumur tua di Blora. Dari jumlah itu, yang dikelola secara baik oleh koperasi swasta sebanyak 300 sumur tua.

Sumur tersebut digali perusahaan swasta bersama masyarakat, lalu dijual ke PT Pertamina. Pemerintah Kabupaten Blora mendapatkan dana bagi hasil dari pengeboran sumur tua itu. Selain itu, kata Djoko, dari sumur tua itu, banyak masyarakat mendapatkan penghasilan karena bekerja di pengeboran tersebut. (Jo-infoblora | Tempo)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved