![]() |
Petugas di KPU Blora menata sejumlah kotak suara yang bakal digunakan pada pilkada mendatang. |
BLORA. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara
serentak se Indonesia, yang akan dilakukan pada 2015 mendatang sudah mulai
didengungkan. KPU pusat sudah meminta semua KPU kabupaten/kota untuk
berkoordinasi dengan pemkab masing-masing terkait hal itu. Namun, belum
dipastikan apakah pilkada itu akan dilakukan secara langsung atau bukan.
”Kapan waktunya,
belum dipastikan. Kami hanya diminta berkoordinasi dengan pemkab masing-masing,”
kata Ketua KPU Blora Arifin, Senin (10/11).
Arifin mengatakan,
instruksi dari KPU pusat tersebut diterima melalui surat sekitar tiga hari yang
lalu. Karena itu, pihaknya langsung bergerak untuk menata kembali
langkah-langkah yang akan dilakukan.
”Namun, di dalam
surat itu belum ada perintah lain yang bersifat teknis. Tapi, kami sudah
menghubugi sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. Jadi, kami
baru sebatas koordinasi saja. Kalau misalnya benar pilkada serentak 2015, semua
sudah siap,” jelasnya.
Menurutnya, sesuai
aturan yang ada, Kabupaten Blora pilkada bakal digelar pada 2015 nanti. Karena,
masa jabatan bupati dan wakil bupati hasil pilkada sebelumnya Selesai pada
Agustus 2015.
”Sekali lagi,
kepastian waktunya belum ditentukan. Semua masih wacana, termasuk waktu
pelaksanaannya yang saat ini banyak dibicarakan,” terang Arifin.
Dia menjelaskan,
karena sebelumnya pelaksanaan pilkada dilakukan DPRD berdasarkan UU Pilkada yang disahkan DPR-RI, maka pihaknya
menghentikan semua tahapan yang seharusnya sudah dilakukan awal November ini.
Tahapan-tahapan tersebut, terkait dengan penghitungan anggaran untuk
melaksanakan pilkada hingga pembentukan penyelenggara sampai tingkat
desa/kelurahan.
”Meski kami
menghentikan tahapan pilkada, tapi KPU tetap menjalankan tugas-tugas lainnya.
Misalnya pembubaran PPK dan PPS di setiap kecamatan dan desa/kelurahan.
Pembubaran dilakukan, karena tugas-tugas PPK dan PPS telah selesai saat pileg
dan pilpres,” terang Arifin.
Diketahui, masa
jabatan Bupati Djoko Nugroho dan Wakil Bupati Abu Nafi, akan mengakhir masa
tugasnya pada 10 Agustus 2015. Hal itu sesuai dengan waktu pelantikan bupati
dan wakilnya. Hanya, sesuai wacana, pilkada serentak secara nasional digelar
pada bulan September 2015. (Aries-Murianews | rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar