Home » , » KPU Blora Diminta Siapkan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2015

KPU Blora Diminta Siapkan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2015

infoblora.id on 11 Nov 2014 | 13.46

Petugas di KPU Blora menata sejumlah kotak suara
yang bakal digunakan pada pilkada mendatang.
BLORA. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak se Indonesia, yang akan dilakukan pada 2015 mendatang sudah mulai didengungkan. KPU pusat sudah meminta semua KPU kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pemkab masing-masing terkait hal itu. Namun, belum dipastikan apakah pilkada itu akan dilakukan secara langsung atau bukan. 

”Kapan waktunya, belum dipastikan. Kami hanya diminta berkoordinasi dengan pemkab masing-masing,” kata Ketua KPU Blora Arifin, Senin (10/11).

Arifin mengatakan, instruksi dari KPU pusat tersebut diterima melalui surat sekitar tiga hari yang lalu. Karena itu, pihaknya langsung bergerak untuk menata kembali langkah-langkah yang akan dilakukan. 

”Namun, di dalam surat itu belum ada perintah lain yang bersifat teknis. Tapi, kami sudah menghubugi sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. Jadi, kami baru sebatas koordinasi saja. Kalau misalnya benar pilkada serentak 2015, semua sudah siap,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai aturan yang ada, Kabupaten Blora pilkada bakal digelar pada 2015 nanti. Karena, masa jabatan bupati dan wakil bupati hasil pilkada sebelumnya Selesai pada Agustus 2015. 

”Sekali lagi, kepastian waktunya belum ditentukan. Semua masih wacana, termasuk waktu pelaksanaannya yang saat ini banyak dibicarakan,” terang Arifin.

Dia menjelaskan, karena sebelumnya pelaksanaan pilkada dilakukan DPRD berdasarkan UU Pilkada yang disahkan DPR-RI, maka pihaknya menghentikan semua tahapan yang seharusnya sudah dilakukan awal November ini. Tahapan-tahapan tersebut, terkait dengan penghitungan anggaran untuk melaksanakan pilkada hingga pembentukan penyelenggara sampai tingkat desa/kelurahan. 

”Meski kami menghentikan tahapan pilkada, tapi KPU tetap menjalankan tugas-tugas lainnya. Misalnya pembubaran PPK dan PPS di setiap kecamatan dan desa/kelurahan. Pembubaran dilakukan, karena tugas-tugas PPK dan PPS telah selesai saat pileg dan pilpres,” terang Arifin. 

Diketahui, masa jabatan Bupati Djoko Nugroho dan Wakil Bupati Abu Nafi, akan mengakhir masa tugasnya pada 10 Agustus 2015. Hal itu sesuai dengan waktu pelantikan bupati dan wakilnya. Hanya, sesuai wacana, pilkada serentak secara nasional digelar pada bulan September 2015. (Aries-Murianews | rs-infoblora)  
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved