![]() |
Sektor migas diharapkan bisa meningkatkan pendapatan Blora melalui PI |
BLORA. Wacana tentang Participating
Interest (PI) dalam
pengelolaan minyak dan gas bumi (Migas) yang ada di Kabupaten Blora, Jawa
Tengah terus bergulir. Ada dua proyek migas di Blora yang PI-nya belum jelas,
yakni Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ), Blok Gundih, di Kecamatan Kradenan dan eksplorasi lapangan migas Alas Dara
Kemuning (ADK) di Kecamatan Jiken.
Sekretaris Tim
Transparansi Migas Blora, Seno Margo Utomo, menjelaskan, pemerintah daerah yang
wilayahnya menghasilkan migas mempunyai hak untuk ditawari PI sebesar 10
persen. Dasar PI adalah PoD (Plant
of development) dari lapangan migas bersangkutan.
“Sesuai
undang-undang, PI adalah hak Pemkab dan kewajiban operator migas menawarkan
pada daerah penghasil. Pemkab harus proaktif, karena penawaran PI yang
difasilitasi SKK Migas ini bersifat terbatas,” tandasnya, Kamis (23/10) kemarin.
Dengan mendapatkan
PI, Pemkab akan bisa mendapatkan tambahan pendapatan di luar Dana Bagi Hasil
(DBH) migas yang diproduksi.
“Ini harus didesak
sebagai salah satu bagian dari pengelolaan lapangan gas tersebut,” kata Seno.
Menurut Seno, selain
PPGJ di wilayah Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, di Blora juga ada pengelolaan
lapangan ADK. Untuk itulah Timnya akan terus mendorong, dan mengawal PI, agar
benar-benar jatuh ke Blora.
"Mungkin ini
jawaban dari langit (Tuhan), atas perjuangan kita selama ini. Blora mungkin
tidak bisa mendapat DBH Blok Cepu, tapi diberi DBH dari lapangan ADK.
Harapannya segera terwujud," jelas Seno.
Kepala Dinas Energi
Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, Setyo Edy, mengaku berharap ada PI dari
pengelolaan lapangan migas yang ada di Blora. Sehingga, akan menambah Pendapatan
Asli Daerah (PAD). "Harapannya
seperti itu, makanya kami terus mendesak pusat," katanya. (ams-suarabanyuurip | rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar