![]() |
Mochamad Djumali, Kepala Kejaksaan Negeri Blora |
”Tim jaksa yang kami dibentuk, langsung turun ke lapangan untuk
mengumpulkan barang bukti dan keterangan yang diperlukan. Salah satunya,
memeriksa pengurus kecamatan dan Faskab PNPM,” kata Kepala Kejari
(Kajari) Blora Mochamad Djumali, kemarin.
Djumali menambahkan, pihak yang diperiksa yaitu pengurus PNPM di
Kecamatan Jati dan pihak lain. Termasuk Faskab PNPM. ”Kami akan
memanggil Faskab PNPM Blora bernama Dewi,” imbuhnya.
Lebih lanjut kajari menjelaskan, orang yang bernama Dewi ini sempat
membuatnya berang, karena meminta kasus tidak dilanjutkan. Alasannya,
ada pihak yang memakai uang itu bersedia mengembalikan. Yang
bersangkutan juga beralasan, akan melakukan pemberdayaan pada
pihak-pihak yang terlibat.
”Saya juga mendengar, ada pihak yang akan menyerahkan rumahnya untuk
jaminan mengganti uang PNPM yang sudah digunakan. Namun, sampai ini kami
belum bersikap. Tapi, jika itu benar, maka akan jadi pertimbangan,”
terangnya.
Diketahui, beberapa hari yang lalu Kajari Blora Mochamad Djumali,
dibuat berang oleh pihak yang berusaha mencampuri proses hukum kasus
dugaan penyimpangan dana PNPM. Yang dituding adalah Dewi, pihak yang
mengaku sebagai fasilitator kabupaten (Faskab) PNPM Mandiri Perdesaan
Blora.
Dewi datang ke kantor Kejari Blora, dan menyodori kesanggupan
mengembalikan uang dari pihak yang menggunakan dana PNPM tersebut. Ia
juga menekan kejari, agar menghentikan proses hukum yang sedang
berjalan. (rs-infoblora | Aries-murianews)
0 komentar:
Posting Komentar