Home » , , » Warga Harus Paham dan Aktif Awasi Pertambangan Migas di Blora

Warga Harus Paham dan Aktif Awasi Pertambangan Migas di Blora

infoblora.id on 14 Mei 2014 | 03.00

Lulus Tri Laksono, Ketua LSM Lentera Cepu - Blora
BLORA. Kegiatan pertambangan berupa ekplorasi dan produksi minyak dan gas (Migas) di Kabupaten Blora diprediksi pada tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya akan meningkat pesat. Kondisi itu tentunya harus diantisipasi oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi operasi perusahaan Migas tersebut. 
 
Seruan itu seperti disampaikan oleh Ketua LSM Lentera Cepu, Blora, Lulus Tri Laksono atau yang sering dipanggil Tulus, Selasa (13/5/2014). Munurut Tulus, warga di sekitar lokasi tambang selama ini kerap tidak mengetahui aktivitas pertambangan di wilayahnya.

"Bahkan mereka terkadang tidak faham atas apa yang terjadi di lingkungannya. Apalagi dampak yang mungkin saja terjadi akibat aktivitas penambangan tersebut," ujarnya.

Disinilah diperlukan komitmen dari operator lapangan untuk memberi pemahaman pada sekitar masyarakat, terkait kegiatannya dan dampak positif yang bisa muncul sewaktu-waktu. "Itu perlu cara sosialisasi itu harus mudah dimenegerti oleh bahasa mereka," imbuhnya.

Mekanisme transparansi proyek, tambah dia, harus disampaikan secara detail kepada masyarakat sekitar. Warga kadang mengeluhkan tidak tahu aktivitas penambangan yang dilakukan. Kalaupun ada imbas negatif yang berdampak pada mereka, seringkali mereka juga bingung mau mengadu kemana.

Blora memilik potensi Migas yang besar. Jangan sampai mereka hanya merasakan dampaknya saja, tanpa merasakan manfaatnya. 

“Harus ada keseimbangan yang itu menjadi tanggungjawab perusahaan pada lingkungan," tuturnya.

Tulus menyebutkan beberapa kejadian yang pernah terjadi adanya  imbas kegiatan Migas yang berdampak bagi masyarakat. Seperti; kerusakan lingkungan akibat  aktifitas produksi minyak sumur tua yang tersebar di penjuru wilayah Kabupaten Blora. Termasuk juga pencemaran lahan pertanian di Desa Bangoan, Kecamatan Jiken oleh limbah minyak yang diakibatkan buruknya pengelolaan limbah sumur tua beberapa tahun lalu.

Demikian pula, kasus kebocoran pipa minyak di Desa Sambong, kerusakan jalan yang disebabkan eksplorasi Blok Randugunting di Kecamatan Japah, dan Tunjungan. 

"Disitulah pentingnya, warga yang tinggal di ring 1 harus berperan serta secara aktif ikut mengawasi aktivitas ekplorasi dan produksi migas disekitarnya," tandas Tulus. (rs-infoblora | ali-suarabanyuurip)
Share this article :

2 komentar:

Ujak mengatakan...

LSM ada yang baik & ada yg jelek.
Ada yang asal ngomong tanpa data jg.
Perusahaan oil & gas itu bertanggung jawab untuk urusan keselamatan, kesehatan, & lingkungan.
Karena ini hubungannya dengan budaya & kualitas kerja.
Pengaruhnya ke nama baik perusahaan & nilai saham. Ada bagian khusus yg bekerja dibawah Direksi yg disebut dengan HES.
Sebaiknya jangan jeplak buat pernyataan. Jangan membodohi warga yang msh kurang pengetahuannya.

Unknown mengatakan...

pernyataan yang ngawur dari LSM ini,dalam peraturan perusahaan yang berwenang mengawasi seluruh keselamatan dan lingkungan kerja atau K3L adalah pihak safety (SHE),dan warga dilarang berperan dalam hal ini,karena berbahaya,warga hanya cukup tahu yang mana telah di sosialisasikan dari pihak perusahaan.untuk perwakilan LSM ini mohon belajar dulu sebelum berkomentar.salam dari anak Blora di tambang Hasnur Group,Kalsel


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved