![]() |
Lulus Tri Laksono, Ketua LSM Lentera Cepu - Blora |
BLORA. Kegiatan pertambangan berupa ekplorasi dan produksi minyak dan gas (Migas) di Kabupaten Blora diprediksi pada tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya akan meningkat
pesat. Kondisi itu tentunya harus diantisipasi oleh warga yang tinggal
di sekitar lokasi operasi perusahaan Migas tersebut.
Seruan itu
seperti disampaikan oleh Ketua LSM Lentera Cepu, Blora, Lulus
Tri Laksono atau yang sering dipanggil Tulus, Selasa (13/5/2014). Munurut
Tulus, warga di sekitar lokasi tambang selama ini kerap tidak mengetahui
aktivitas pertambangan di wilayahnya.
"Bahkan mereka terkadang
tidak faham atas apa yang terjadi di lingkungannya. Apalagi dampak yang
mungkin saja terjadi akibat aktivitas penambangan tersebut," ujarnya.
Disinilah
diperlukan komitmen dari operator lapangan untuk memberi pemahaman pada
sekitar masyarakat, terkait kegiatannya dan dampak positif yang bisa
muncul sewaktu-waktu. "Itu perlu cara sosialisasi itu harus mudah
dimenegerti oleh bahasa mereka," imbuhnya.
Mekanisme transparansi
proyek, tambah dia, harus disampaikan secara detail kepada masyarakat
sekitar. Warga kadang mengeluhkan tidak tahu aktivitas penambangan yang
dilakukan. Kalaupun ada imbas negatif yang berdampak pada mereka,
seringkali mereka juga bingung mau mengadu kemana.
Blora memilik potensi Migas yang besar. Jangan sampai mereka hanya merasakan dampaknya saja, tanpa merasakan manfaatnya.
“Harus ada keseimbangan yang itu menjadi tanggungjawab perusahaan pada lingkungan," tuturnya.
Tulus
menyebutkan beberapa kejadian yang pernah terjadi adanya imbas
kegiatan Migas yang berdampak bagi masyarakat. Seperti; kerusakan
lingkungan akibat aktifitas produksi minyak sumur tua yang tersebar di
penjuru wilayah Kabupaten Blora. Termasuk juga pencemaran lahan
pertanian di Desa Bangoan, Kecamatan Jiken oleh limbah minyak yang
diakibatkan buruknya pengelolaan limbah sumur tua beberapa tahun lalu.
Demikian
pula, kasus kebocoran pipa minyak di Desa Sambong, kerusakan jalan yang
disebabkan eksplorasi Blok Randugunting di Kecamatan Japah, dan
Tunjungan.
"Disitulah pentingnya, warga yang tinggal di ring 1
harus berperan serta secara aktif ikut mengawasi aktivitas ekplorasi dan
produksi migas disekitarnya," tandas Tulus. (rs-infoblora | ali-suarabanyuurip)
2 komentar:
LSM ada yang baik & ada yg jelek.
Ada yang asal ngomong tanpa data jg.
Perusahaan oil & gas itu bertanggung jawab untuk urusan keselamatan, kesehatan, & lingkungan.
Karena ini hubungannya dengan budaya & kualitas kerja.
Pengaruhnya ke nama baik perusahaan & nilai saham. Ada bagian khusus yg bekerja dibawah Direksi yg disebut dengan HES.
Sebaiknya jangan jeplak buat pernyataan. Jangan membodohi warga yang msh kurang pengetahuannya.
pernyataan yang ngawur dari LSM ini,dalam peraturan perusahaan yang berwenang mengawasi seluruh keselamatan dan lingkungan kerja atau K3L adalah pihak safety (SHE),dan warga dilarang berperan dalam hal ini,karena berbahaya,warga hanya cukup tahu yang mana telah di sosialisasikan dari pihak perusahaan.untuk perwakilan LSM ini mohon belajar dulu sebelum berkomentar.salam dari anak Blora di tambang Hasnur Group,Kalsel
Posting Komentar