![]() |
Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru |
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Blora, Sunaryo mengatakan, semula pencairan
menunggu APBD disahkan. Namun muncul kebijakan jika tunjangan tersebut
bisa dicairkan mendahului pengesahan APBD.
”Saat ini, sedang diajukan pencairannya ke DPPKAD. Baru setelah itu, dicairkan langsung ke rekening guru penerima. Dengan proses ini, paling lambat pekan depan semua sudah cair,” kata Sunaryo
Menurut Sunaryo, sebelumnya dana tunjangan sertifikasi itu harus masuk dulu ke APBD. Namun, karena APBD masih dibahas, maka pencairan ikut molor. Setelah dilakukan percepatan, dana itu bisa dicairkan dulu.
”Hanya saja, prosesnya ternyata juga masih panjang. Sebab, sebelum dicairkan harus dibuatkan SK oleh bupati,” imbuhnya.
Pencairan kali ini, lanjut Sunaryo untuk tunjangan tiga bulan pertama. Yakni, bulan Januari sampai Maret 2014.
”Di Blora, saat ini ada 5.430 guru yang sudah bersertifikasi. Mereka ialah guru yang lulus ujian sertifikasi sejak ujian sertifikasi dilaksanakan sekitar 2007 silam. Guru yang bersertifikat pendidik, menerima tunjangan sertifikasi setiap triwulan sekali dalam setahun,” terang Sunaryo. (rs-infoblora | Aries-murianews.com)
”Saat ini, sedang diajukan pencairannya ke DPPKAD. Baru setelah itu, dicairkan langsung ke rekening guru penerima. Dengan proses ini, paling lambat pekan depan semua sudah cair,” kata Sunaryo
Menurut Sunaryo, sebelumnya dana tunjangan sertifikasi itu harus masuk dulu ke APBD. Namun, karena APBD masih dibahas, maka pencairan ikut molor. Setelah dilakukan percepatan, dana itu bisa dicairkan dulu.
”Hanya saja, prosesnya ternyata juga masih panjang. Sebab, sebelum dicairkan harus dibuatkan SK oleh bupati,” imbuhnya.
Pencairan kali ini, lanjut Sunaryo untuk tunjangan tiga bulan pertama. Yakni, bulan Januari sampai Maret 2014.
”Di Blora, saat ini ada 5.430 guru yang sudah bersertifikasi. Mereka ialah guru yang lulus ujian sertifikasi sejak ujian sertifikasi dilaksanakan sekitar 2007 silam. Guru yang bersertifikat pendidik, menerima tunjangan sertifikasi setiap triwulan sekali dalam setahun,” terang Sunaryo. (rs-infoblora | Aries-murianews.com)
0 komentar:
Posting Komentar