Ilustrasi : Petugas Satpol PP Blora menggelar operasi rokok ilegal dengan cukai palsu dan tanpa cukai di beberapa warung kecil yang berada di pedesaan. (rs-infoblora) |
Bahkan diduga untuk mengelabui petugas dan masyarakat, sejumlah modus baru dipraktikan. Salah satunya dengan memunculkan merk-merk baru. Dengan cara seperti itu masyarakat tidak mengetahui apakah rokok tersebut ilegal atau tidak.
Sebab didaftar rokok ilegal hasil operasi tahun-tahun sebelumnya, merk baru itu tidak ada. Apalagi selama ini pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri rokok ilegal juga masih terbilang minim.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora Sri Handoko melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Agus Puji Mulyono mengemukakan selama ini pihaknya kerap membantu aparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus dalam melakukan operasi rokok ilegal di wilayah Blora. Operasi tersebut dilakukan secara berkala.
Dia mengungkapkan dari pengumpulan data yang pernah dilakukan tahun ini, pihaknya kerap menjumpai merk-merk rokok baru. Rokok itupun tidak dilengkapi cukai, ataupun ada cukainya namun diduga palsu. ''Kami banyak menemukan merk-merk baru yang ilegal di lapangan,'' ujarnya Kamis (27/3).
Temuan itupun akan dilaporkan ke KPPBC Kudus. Menurut Agus Puji tak hanya dari wilayah Jateng, rokok ilegal itu diduga diproduksi dari sejumlah wilayah di Jatim. Peredaran rokok ilegal itu sebagian besar di wilayah pedesaan ataupun di kawasan perbatasan provinsi Jateng dan Jatim.
''Kami akan tunjukan lokasinya kepada KPPBC karena KPPBC lah yang berwenang melakukan penangangan terkait rokok ilegal itu,'' tandansya.
Minimnya sosialisasi diyakini menjadi salah satu penyebab warga terutama pemilik warung di pelosok desa di Blora kurang paham mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Akibatnya, mereka pun mau dititipi atau membeli rokok tanpa cukai maupun dilengkapi cukai namun palsu. (rs-infoblora | abdul muiz)
0 komentar:
Posting Komentar