Home » , , » Blora Kembali Terancam Penundaan DAU 25 Persen

Blora Kembali Terancam Penundaan DAU 25 Persen

infoblora.id on 18 Mar 2014 | 02.00

H Abdullah Aminuddin, Wakil Ketua DPRD Blora
BLORA. Belum disahkannya Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Blora tahun 2014 hingga saat ini menjadikan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat terancam terkena sanksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun sanksi dari Kemenkeu itu adalah penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Namun begitu penundaan itu tidak dilakukan untuk seluruh DAU, melainkan hanya sebesar 25 persen dari DAU yang disalurkan setiap bulan.

Ancaman sanksi itu membuat kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora lebih ekstra. Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye sehingga menjadi kendala tersendiri dalam tahapan-tahapan pembahasan RAPBD 2014.

Wakil Ketua DPRD Blora, H. Abdullah Aminuddin, mengaku risau dengan ancaman sanksi dari Kemenkeu tersebut. Meski demikian, pihaknya akan menghimbau kepada seluruh anggota untuk segera membahas secara intensif. "Kita akan lebih intensif membahasnya agar draf yang dibahas segera selesai," katanya.

Aminuddin menyatakan, kalau sudah ada teguran mengenai adanya ancaman sanksi tersebut. "Sekarang bagaimana caranya jangan sampai ada sanksi yang dijatuhkan, makanya pembahasan harus cepat," tandasnya.

Padahal disisi lain, saat ini aktivitas 43 anggota dewan yang mencalonkan kembali dalam pemilihan umum legislatif menjadi kendala tersendiri. Sebab mereka sudah mulai sibuk berkampanye. "Kami menjamin pembahasan tetap jalan. Saatnya kampanye ya kampanye," ujarnya.

Politisi PKB tersebut mengatakan, bahwa tidak semua anggota dewan setiap harinya harus kampanye. Jadi waktu yang luang itu bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan pembahasan APBD. Karena, itu sudah menjadi komitmen anggota dewan untuk tidak meninggalkan kewajiban tersebut.

"Kalau dibilang terlambat memang sudah terlambat. Makanya akan kami percepat, Sehingga kewajiban untuk rakyat jalan, untuk partai juga jalan," tambahnya.

Dalam pembahasan APBD 2014 ini, Aminuddin menuturkan, sudah sampai pada Tim  Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Artinya,  pembahasan yang sudah dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah dibawa ke TAPD.

Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Blora, Gunadi , membenarkan kalau saat ini sedang dilakukan pembahasan terus menerus. Dikarenakan pembahasan antara banggar DPRD dengan SKPD telah selsai. "Harapannya pembahasan cepat selesai dan digelar paripurna," kata Gunadi. (rs-infoblora | ali)
Share this article :

1 komentar:

Ujak mengatakan...

Pak Gunadi mustinya sebut itu nama2 anggota dewan yang telah mempersulit pengesahan APBD.
Tulis apa yang dilakukan pemerintah & tulis juga alasan2 dari oknum anggota dewan sebut namanya.
Kasi info ke tingkat RT/RW & Rakyat jelata yang akan menilai.
Desa saya pada 2009 adalah pendukung PKB, tapi untuk perbaikan jalan aja kami warga desa harus maju sendiri ke lurah, camat, bupati, & kepala PU blora.
Payah kalo percaya anggota dewan tertentu.


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved