Beberapa petugas kebersihan sedang memilah sampah di tempat penampungan sampah Jelubang, Blora. (rs-infoblora) |
Melihat kenyataan seperti itu, Bidang Pertamanan dan Kebersihan pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora meminta masyarakat turut serta mengelola sampah. Salah satunya dengan memilah milah sampah organic dan non organic sehingga bisa didaur ulang dan menjadi barang yang bisa dimanfaatkan kegunaannya.
Kepala Seksi Kebersihan dan Persampahan DPU Blora Sumaji, Minggu (30/3) kemarin, mengemukakan Pemkab Blora melaksanakan pengelolaan sampah dengan kemampuan yang ada saat ini. Di antaranya dengan mengerahkan petugas di lapangan yang mencapai sebanyak 108 orang. Selain itu juga kendaraan truk pengangkut sampah sebanyak tujuh unit, kendaraan roda dua sebanyak empat unit dan becak pengangkut sampah 54 unit.
Selain petugas dan kendaraan, juga tersedia fasilitas pengelolaan sampah berupa dua tempat pemrosesan akhir (TPA), lima unit transfer depo, 17 unit landasan bak container, satu unit penyedot tinja dan kendaraan perata sampah di TPA sebanyak satu unit buldoser.
Menurut Sumaji, dengan tenaga dan peralatan yang tersedia tersebut, pihaknya bisa mengelola sampah sebanyak 198 meter kubik (63,46 persen) setiap hari. ''Padahal jumlah volume sampah di Blora setiap harinya diperkirakan mencapai 312 meter kubik. Berarti ada sekitar 36,54 persen sampah yang belum dapat kami tangani,'' ujarnya.
Karena keterbatasan dalam pengelolaan sampah, Sumaji pun meminta peran serta masyarakat dalam turut serta mengelola sampah. Diantaranya melalui program 3 R. Yakni reuse atau menggunakan kembali sampah yang masih bisa dipakai untuk kegiatan sehari-hari, reduce atau mengurangi produk sampah dan recycle atau mendaur ulang sampah dengan mengolahnya menjadi produk lain yang bermanfaat. ''Tahap paling awal adalah memilah sampah,'' katanya.
Menurutnya pemilahan sampah adalah tahap paling sederhana dalam pengelolaan sampah. Sampah yang masih dapat digunakan dan atau dijual dipisahkan dari sampah lain. Sampah organic atau sampah hijau yang mudah busuk dapat dikelola dengan menguburnya dalam tanah sehingga menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah non organic atau sampah yang tidak busuk ada yang bisa digunakan kembali serta didaur ulang menjadi produk yang berguna.
Jika warga enggan melakukan sejumlah hal tersebut, warga pun hanya diminta membuang sampah pada tempatnya. Sehingga memudahkan petugas dalam pengelolaan sampah. (rs-infoblora | abdul muiz)
0 komentar:
Posting Komentar