Home » , » Kabupaten Blora Belum Punya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Kabupaten Blora Belum Punya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

infoblora.id on 2 Feb 2014 | 08.25

Banjir di wilayah Kecamatan Cepu, Blora pada Desember 2013 lalu salah satu bentuk bencana alam yang perlu penanganan cepat badan penanggulangan bencana. (rs-infoblora)
BLORA. Hingga saat ini Kabupaten Blora belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Padahal rencana pembentukan institusi tersebut sudah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu.
Bahkan tahun lalu DPRD Blora memasukan rencana pembuatan peraturan daerah (perda) yang menjadi payung hukum pembentukan BPBD. Rencana tersebut tertuang dalam program legislasi daerah (prolegda).

Hanya saja ternyata untuk membentuk BPBD terlebih dahulu harus dilakukan reorganisasi struktur organisasi tatakerja (SOT) di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya di Satpol PP sudah ada bidang yang menangani bencana daerah. Untuk melakukan reorganisasi tersebut harus dibuat perda sebagai dasar hukum. Karena itulah, meski telah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu, pembentukan BPBD tidak kunjung terealisasi.

''Tahun ini kami masukan lagi rencana pembuatan perda pembentukan BPBD dalam prolegda,'' ujar Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD, Sutrisno, Sabtu (1/2) kemarin.

Dimasukannya perda pembentukan BPBD dalam prolegda 2014 didasari harapan agar lembaga tersebut segera dibentuk di Blora. Apalagi tinggal Blora saja kabupaten di Jateng yang hingga kini belum memiliki BPBD.

Padahal Blora menjadi salah satu kabupaten di Jateng yang wilayahnya kerap terjadi bencana alam seperti banjir luapan Begawan Solo di wilayah Kecamatan Cepu, Kedungtuban dan Kradenan, kekeringan di musim kemarau, angin puting beliung dll. Dengan adanya BPBD, penangangan bencana akan semakin fokus.

''Pembentukan BPBD menjadi salah satu prioritas. Karena itu perdanya harus diselesaikan tahun ini,'' kata Sutrisno yang juga anggota DPRD dari partai Golkar.

''Kami meminta pembentukan BPBD jangan hanya sekadar wacana saja. Harus terealisasi tahun ini juga,'' ujar Wakil Ketua AMPI Jateng, Siswanto.

Dia menuturkan di tingkat pusat sudah ada lembaga yang secara khusus menangani bencana, yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pembentukan lembaga tersebut diikuti pula kabupaten dan kota di Indonesia.

Bahkan daerah yang telah membentuk BPBD mendapatkan bantuan dari BNPB berupa sejumlah peralatan yang digunakan untuk penanggulangan bencana, seperti perahu karet maupun mobil gerak cepat penanggulangan bencana. Dengan adanya peralatan seperti itu penanganan bencana menjadi lebih fokus dan bisa dilakukan secepat mungkin. (rs-infoblora | Abdul Muiz / CN37 / SMNetwor)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved