Slamet Pamuji, Kepala DPPKKI Blora |
”Kami tak tahu soal dana bansos itu. Kami juga tidak tahu kalau ada bansos untuk situs-situs itu pada 2011 lalu,’’ ujar Kepala DPPKKI Slamet Pamuji.
Menurutnya, jika memang ada dana bansos untuk situs-situs sejarah dan budaya di Blora, seharusnya dikoordinasikan dengan pihaknya. Sebab, sebagai instansi yang mengurusi soal kebudayaan dan pariwisata, tentunya mengetahui keberadaan dana tersebut.
Oleh karena itu, dirinya mengaku kaget ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mengungkap adanya aliran dana bagi situs-situs tersebut. Padahal, selama ini tidak ada koordinasi dengan pihaknya.
Sementara itu, Kajari Blora Mochamad Djumali menyatakan, minta agar semua situs budaya dan sejarah di kabupaten dibuatkan badan hukum. Bisa dalam bentuk yayasan atau lembaga lain yang punya kekuatan hukum. Selain untuk melindungi situsnya, badan hukum juga untuk memudahkan pengelolaan dan administrasinya.
”Jadinya, pengelolaan situs menjadi profesional. Kalau ada persoalan hukum seperti ini juga mudah menyelesaikannya,” terangnya.
Diketahui, situs sejarah dan budaya di Blora dijadikan kedok untuk meraup dana bansos dari Provinsi Jawa Tengah. Situs-situs tersebut, seolah-olah mengajukan proposal bantuan. Namun, setelah dana cair, tidak sampai ke pengelola situs budaya tersebut.
Nilai dana bansos yang diraup diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Ada lima situs sejarah dan budaya yang dicatut tersebut, yakni, situs makam Sunan Pojok, situs Janjang, situs Samin Klopoduwur, situs makam Abdul Qohar, dan situs Jipang Panolan. (rs-infoblora | Aries Murianews.com)
0 komentar:
Posting Komentar