![]() |
Contoh alat peraga kampanye (APK) milik salah satu partai politik diturunkan petugas karena dinilai membahayakan jaringan listrik di dekatnya. (rs-infoblora) |
BLORA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menemukan banyak alat peraga
kampanye (APK) di Kabupaten Blora yang mengganggu jaringan listrik.
Banyaknya APK yang berdekatan dengan jaringan listrik itu cukup
membahayakan, karena berpotensi menyebabkan arus pendek.
Dari
pantauan tim inspeksi jaringan PT PLN Area Kudus Rayon Blora menemukan
banyak APK mengganggu jaringan listrik. Di antaranya di sepanjang Jalan
Raya Blora-Rembang, tepatnya di Desa Ngampel, Jalan Blora-Cepu (Desa
Seso). Alat peraga tersebut kebanyakan dipasang dengan menjulang tinggi
hingga nyaris mengenai jaringan listrik.
Pimpinan
PT PLN Area Kudus Rayon Blora Jarmuji mengatakan, selain di
tempat-tempat tersebut dimungkinan masih banyak APK yang mengganggu.
”Saya sudah menyurati panwaslu. Berdasarkan temuan tim inspeksi jaringan
PT PLN, banyak alat peraga yang mengganggu jaringan,” kata Jarmuji,
Senin (20/1).
PLN
meminta panwaslu segera memberi peringatan kepada pemilik APK agar
segera menurunkan. Panwaslu maupun KPU atau pihak terkait diminta segera
menurunkan APK tersebut.
Karena
jika dibiarkan, APK tersebut akan mengganggu aliran listrik. Terlebih
saat musim hujan seperti saat ini, APK yang melintang di jaringan
listrik akan memicu terjadinya konsleting.
”Kami
memberikan jangka waktu satu minggu agar APK segera diturunkan. Kami
juga akan mengambil tindakan sendiri, dengan menurunkan alat peraga
tersebut, jika sampai batas waktu yang kami tentukan tidak
ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pihak
Panwaslu Blora menyatakan telah menerima laporan dari PLN tersebut.
Lembaga pengawas tersebut juga sudah melakukan pengecekan di lokasi,
untuk meneliti apakah APK tersebut benar-benar mengganggu dan menyalahi
aturan atau tidak. (rs-infoblora | Nur-Ali Murianews.com)
0 komentar:
Posting Komentar