![]() |
TEMUAN : Anggota Panwaslu Kabupaten Blora serius mencermati DPT bermasalah hasil temuan jajaranya. [Foto: Wahono] |
BLORA. Dua
lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Blora,
Panwaslu dan KPU, bersama-sama turun lapangan melakukan perbaikan daftar
pemilih tetap (DPT) hasil penetapan DPT jilid III (hasil perubahan)
yang masih bermasalah. DPT bermasalah ini jumlahnya mencapai ribuan
pemilih.
Khusus untuk perbaikan kali ini, fokus pada DPT dengan nomor
kependudukan (NIK) invalid yang jumlahnya mencapai 2.142 pemilih
tersebar di 16 kecamatan. Dan untuk DPT bermasalah lainnya tetap sebagai
temuan dari hasil pengawasan.
“Kami intruksikan jajaran Panwaslu di 16 kecamatan dan 295
desa/kelurahan, agar bersama jajaran KPU melakukan pengawasan perbaikan
DPT bermasalah,” jelas Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga
Panwaslu Kabupaten Blora Wahono, Jumat (15/11)
Menurutnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) sebelumnya sudah
merekomendasikan temuannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 7.102
DPT bermasalah untuk dilakukan perbaikan, bahkan KPU juga menyatakan
sudah dilakukan perbaikan.
Namun kenyataan, lanjut Wahono, kini masih terdapat 2.142 DPT bermasalah
dengan NIK invalid, belum lagi temuan terbaru terhadap DPT bermasalah
lainnya.
“Kawan-kawan kami di lapangan masih saja menemukan banyak DPT bermasalah
baru, temuan itu langsung diberikan ke PPK/PPS,” jelasnya.
Ditindaklanjuti
Contohnya di Desa Singget, Kecamatan Jati, Panwaslu Kecamatan bersama
Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menemukan satu nomor kartu keluarga (NKK)
yang digunakan oleh 86 pemilih, setelah dicermati bersama, memang ada
NKK ganda sebanyak itu, dan kini sedang diperbaiki.
Contoh temuan lain, ada pemilih yang sebelumnya sudah masuk DPT, saat
ini namanya justru hilang di DPT jilid III. Selain itu, Panwaslu
Kecamatan sudah merekomendasikan pemilih di bawah umur agar dicoret,
bahkan PPS dan PPK setempat sudah mencoretnya, ternyata kini nama itu
muncul lagi.
“Kami sudah undang Ketua KPU Arifin terkait banyaknya temuan DPT
bermasalah baru, terhadap temuan itu akan langsung ditindaklanjuti,”
tandas Wahono yang juga Ketua Panwaslu Blora.
Ketua KPU Kabupaten Blora Arifin, membenarkan adanya masukan dari
Panwaslu terhadap temuan-temuan baru soal DPT bermasalah, dia juga
menyambut positif instruksi Panwaslu agar jajarannya jalan bersama di
lapangan untuk perbaikan DPT.
“Kami sudah diskusikan temuan-temuan baru dari Panwaslu soal DPT
bermasalah, kami langsung tindaklanjuti,” jelasnya saat di ruang
pertemuan Panwaslu Kabupaten Blora. (rs-infoblora | kontributor : Wahono - Panwaslu Blora)
0 komentar:
Posting Komentar