Home » , » Meski Telah Diperbaiki KPU, Panwaslu Blora Masih Temukan 2.142 DPT Bermasalah

Meski Telah Diperbaiki KPU, Panwaslu Blora Masih Temukan 2.142 DPT Bermasalah

infoblora.id on 16 Nov 2013 | 12.23

TEMUAN : Anggota Panwaslu Kabupaten Blora serius mencermati DPT bermasalah hasil temuan jajaranya. [Foto: Wahono]
BLORA. Dua lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Blora, Panwaslu dan KPU, bersama-sama turun lapangan melakukan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) hasil penetapan DPT jilid III (hasil perubahan) yang masih bermasalah. DPT bermasalah ini jumlahnya mencapai ribuan pemilih.
Khusus untuk perbaikan kali ini, fokus pada DPT dengan nomor kependudukan (NIK) invalid yang jumlahnya mencapai 2.142 pemilih tersebar di 16 kecamatan. Dan untuk DPT bermasalah lainnya tetap sebagai temuan dari hasil pengawasan.
 “Kami intruksikan jajaran Panwaslu di 16 kecamatan dan 295 desa/kelurahan, agar bersama jajaran KPU melakukan pengawasan perbaikan DPT bermasalah,”  jelas Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Blora Wahono, Jumat (15/11)
Menurutnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) sebelumnya sudah merekomendasikan temuannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 7.102 DPT bermasalah untuk dilakukan perbaikan, bahkan KPU juga menyatakan sudah dilakukan perbaikan.
Namun kenyataan, lanjut Wahono, kini masih terdapat 2.142 DPT bermasalah dengan NIK invalid, belum lagi temuan terbaru terhadap DPT bermasalah lainnya.
“Kawan-kawan kami di lapangan masih saja menemukan banyak DPT bermasalah baru, temuan itu langsung diberikan ke PPK/PPS,” jelasnya.
Ditindaklanjuti 
Contohnya di Desa Singget, Kecamatan Jati, Panwaslu Kecamatan bersama Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menemukan satu nomor kartu keluarga (NKK) yang digunakan oleh 86 pemilih, setelah dicermati bersama, memang ada NKK ganda sebanyak itu, dan kini sedang diperbaiki.
Contoh temuan lain, ada pemilih yang sebelumnya sudah masuk DPT, saat ini namanya justru hilang di DPT jilid III. Selain itu, Panwaslu Kecamatan sudah merekomendasikan pemilih di bawah umur agar dicoret, bahkan PPS dan PPK setempat sudah mencoretnya, ternyata kini nama itu muncul lagi.
“Kami sudah undang Ketua KPU Arifin terkait banyaknya temuan DPT bermasalah baru, terhadap temuan itu akan langsung ditindaklanjuti,” tandas Wahono yang juga Ketua Panwaslu Blora.
Ketua KPU Kabupaten Blora Arifin, membenarkan adanya masukan dari Panwaslu terhadap temuan-temuan baru soal DPT bermasalah, dia juga menyambut positif instruksi Panwaslu agar  jajarannya jalan bersama di lapangan untuk perbaikan DPT.
“Kami sudah diskusikan temuan-temuan baru dari Panwaslu soal DPT bermasalah, kami langsung tindaklanjuti,” jelasnya saat di ruang pertemuan Panwaslu Kabupaten Blora.  (rs-infoblora | kontributor : Wahono - Panwaslu Blora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved