![]() |
BERSAMA : Anggota Panwaslu Kecamatan Bogorejo, Blora, mencermati DPT Pemilu 2014 untuk kroscek ganda antarkecamatan. [Foto: Wahono] |
"Benar, kami instruksikan kepada Panwaslu bersama jajaran di bawahnya (PPL) melakukan pengawasan aktif DPT yang sudah ditetapkan, sebab kami yakin masih ada yang bermasalah," jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono, Kamis (17/6).
Keyakinan masih adanya DPT Pemilu 2014 bermasalah, lanjutnya, karena dalam dua kali penetapan DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dua kali pula datanya selalu kurang valid, jumlahnya selalu berubah dan berkurang karena banyak yang bermasalah.
Menurut Wahono, penetapan pertama pada 12 September 2013 lalu, KPU menyodorkan jumlah DPT sebanyak 702.509 pemilih (345.710 laki-laki dan 356.799 perempuan), tetapi selang sebulan dalam penetapan DPT yang kedua jumlah pemilih berkurang 1.532 orang.
Pleno KPU penepatan kembali DPT kedua pada 12 Oktober 2013, total pemilih berkurang menjadi 700.967 orang (pemilih laki-laki 344.918 dan perempuan 356.049 orang). Berkurangnya DPT, antara lain dari rekomendasi Panwaslu, seperti pemilih ganda antar desa dalam satu kecamatan dan pemilih ganda antar kecamatan di Blora.
"Kami berupaya mencari DPT ganda antarkabupaten di Jateng, dan bila memungkinkan antarkabupaten tetangga di Jatim," jelas Wahono didampingi anggotanya Hj Ninik Idhyayanti dan Lulus Mariyonan.
Tidak Dikenal
Menurutnya, selain masih mungkin banyak pemilih ganda, Panwaslu tengah mencermati beberapa wilayah di Blora yang sebelumnya merupakan kantong-kantong pemilih yang tidak dikenal, pemilih memiliki administrasi kependudukan lengkap, namun orangnya tidak dikenal atau tidak berdomisili di tempat itu.
Ketua KPU Kabupaten Blora Moesafa, mengakui telah mengakomodir dan menindaklanjuti DPT bermasalah rekomendasi dari Panwaslu, maka kerjasama yang baik ini nantinya akan menghasilkan DPT yang lebih akurat.
"Rekomendasi Panwaslu sudah kami tindaklanjuti, khususnya pada pemilih ganda, anggota TNI/Polri, meninggal dunia dan lainnya, terima kasih kerjasamanya," katanya di sekretariat KPU setempat.
Diberitakan sebelumnya, Panwaslu menemukan DPT bermasalah 3.166 nama, dan sudah mengirimkan rekomendasi agar KPU melakukan perbaikan/pembersihan sebelum data pemilih itu ditetapkan kembali, diantaranya 292 meninggal, pindah domisili 256, ganda 926 dan tanpa nomor induk kependudukan (NIK) 1.000 pemilih dan dibawah umur 11 orang. [wah] (Sumber: Bawaslu Jateng | Ms-infoblora)
1 komentar:
Dear Panwaslu,
Itu Pemilu kades juga diawasi,
Hentikan suap, & batalkan hasil nya jika masih pake uang suap.
Jangan buta mata lah!!!
30 Oct 2013???
Posting Komentar