BLORA. Pada hari ketiga operasi mendadak (sidak)
produk makanan dan minuman dalam kemasan yang telah kedaluwarsa,
setidaknya ada 10 pusat perbelanjaan dan toko yang mendapatkan
peringatan dari petugas. Para pengelola diberi peringatan karena menjual
makanan dan minuman yang melampaui waktu kedaluawarsa.
Petugas sidak dari Yankes dan POM Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora, Teguh Prasetyandaru mengatakan, sidak dipusatkan di Kecamatan Jepon. Para petugas fokus di dua pusat perbelanjaan, yakni Salwa Swalayan dan MD Swalayan Jepon.
”Berdsarkan hasil pemeriksaan produk makanan dan minuman yang terdapat dalam kemasan, kami temukan produk yang telah kedaluwarsa. Hingga hari ketiga ini, setidaknya ada 10 pusat perbelanjaan dan toko yang telah diberi peringatan, agar menarik semua produk yang telah kedaluwarsa,” kata Teguh, Rabu (24/7) lalu.
Dia menjelaskan, sidak difokuskan pada produk rumah tangga yang belum memenuhi standar yang ditentukan oleh Badan POM.Beberapa syarat yang menjadi acuan dalam pemberian peringatan itu, antara lain merek dagang atau nama barang, nama dan alamat produsen, jenis pangan, komposisi bahan yang digunakan, nomor register PIRT, dan tanggal kedaluwarsa.
”Sejumlah pengelola toko makanan dan minuman diperingatkan agar mentaati ketentuan dari Badan POM tersebut. Jika tidak, kami akan memberikan sanksi,” kata teguh, usai melakukan sidak bersama sejumlah petugas Yankes dan POM DKK Blora dan sejumlah petugas Satpol PP, kemarin.
Teguh menambahkan, dari beberapa produk yang diambil sample adalah makanan ringan dan produk home industri yang dijual dipasar lokal Blora.Pada sidak kali ini, petugas lebih fokus untuk memeriksa produk repacking, PIRT, dan pelabelan yang tidak mencantumkan nama produsen dan alamatnya.
Petugas Sat Pol PP Blora Masharyono mengatakan menemukan kemasan produk yang dijual tidak layak untuk dipasarkan karena rusak dan kusam. Bahkan, sejumlah kemasan kaleng sudah tampak berkarat.
”Sidak ini bertujuan untuk melindungi masyarakat atau pembeli dalam pemenuhan haknya sebagai konsumen,” kata Masharyono.
Dia mengatakan, sidak makanan dan muniman akan terus digelar sesuai rencana dan tidak dipublikasikan daerah dan nama toko yang dituju, hingga menjelang Lebaran nanti. Dirahasiakannya waktu dan lokasi, agar sidak yang dilakukan bisa berjalan maksimal. (rs-infoBlora | sumber : Syamsul Falak/Suwoko - murianews.com)
Petugas sidak dari Yankes dan POM Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora, Teguh Prasetyandaru mengatakan, sidak dipusatkan di Kecamatan Jepon. Para petugas fokus di dua pusat perbelanjaan, yakni Salwa Swalayan dan MD Swalayan Jepon.
”Berdsarkan hasil pemeriksaan produk makanan dan minuman yang terdapat dalam kemasan, kami temukan produk yang telah kedaluwarsa. Hingga hari ketiga ini, setidaknya ada 10 pusat perbelanjaan dan toko yang telah diberi peringatan, agar menarik semua produk yang telah kedaluwarsa,” kata Teguh, Rabu (24/7) lalu.
Dia menjelaskan, sidak difokuskan pada produk rumah tangga yang belum memenuhi standar yang ditentukan oleh Badan POM.Beberapa syarat yang menjadi acuan dalam pemberian peringatan itu, antara lain merek dagang atau nama barang, nama dan alamat produsen, jenis pangan, komposisi bahan yang digunakan, nomor register PIRT, dan tanggal kedaluwarsa.
”Sejumlah pengelola toko makanan dan minuman diperingatkan agar mentaati ketentuan dari Badan POM tersebut. Jika tidak, kami akan memberikan sanksi,” kata teguh, usai melakukan sidak bersama sejumlah petugas Yankes dan POM DKK Blora dan sejumlah petugas Satpol PP, kemarin.
Teguh menambahkan, dari beberapa produk yang diambil sample adalah makanan ringan dan produk home industri yang dijual dipasar lokal Blora.Pada sidak kali ini, petugas lebih fokus untuk memeriksa produk repacking, PIRT, dan pelabelan yang tidak mencantumkan nama produsen dan alamatnya.
Petugas Sat Pol PP Blora Masharyono mengatakan menemukan kemasan produk yang dijual tidak layak untuk dipasarkan karena rusak dan kusam. Bahkan, sejumlah kemasan kaleng sudah tampak berkarat.
”Sidak ini bertujuan untuk melindungi masyarakat atau pembeli dalam pemenuhan haknya sebagai konsumen,” kata Masharyono.
Dia mengatakan, sidak makanan dan muniman akan terus digelar sesuai rencana dan tidak dipublikasikan daerah dan nama toko yang dituju, hingga menjelang Lebaran nanti. Dirahasiakannya waktu dan lokasi, agar sidak yang dilakukan bisa berjalan maksimal. (rs-infoBlora | sumber : Syamsul Falak/Suwoko - murianews.com)
0 komentar:
Posting Komentar