![]() |
Ilustrasi antrian pembagian BLSM di Kantor Pos (foto : Tribunnews.com) |
Setidaknya pembagian bantuan itu menunggu setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades). Sebab, mereka khawatir jika dibagikan sebelum Pilkades akan menimbulkan kejolak dan kerawanan di tengah masyarakat. "Karena waktu pencairan sampai 2 Desember, maka kami mengusulkan agar kalau bisa pencairan ditunda setelah pilkades," ungkap Camat Randublatung Sudharmono, saat Rakor tentang BLSM, di ruang pertemuan Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Selasa (2/7) lalu.
Menurutnya, usulan itu merupakan aspirasi dari para kepala desa yang ada di wilayahnya saat dilakukan pertemuan. Selain itu, para kades dan perangkat juga merasa keberatan jika disuruh membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) kepada masyarakat yang menerima, karena kenyataan di lapangan banyak warga yang seharusnya berhak menerima, tetapi tidak mendapatkan. "Mereka khawatir akan menjadi sasaran ketidakpuasan warga," jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Camat Japah Kiswoyo. Bahkan, dia dan para kades di wilayahnya menjadi galau. Sebab, meskipun data yang RTS yang ada sama dengan penerima raskin, namun untuk BLSM tidak bisa disiasati seperti pembagian raskin. Karena itu, di lapangan bisa dipastikan akan menimbulkan persoalan. "Banyak kades yang mengusulkan agar kalau bisa ditunda dulu setelah Pilkades," ujarnya.
Camat Ngawen Sunanto juga mengkritisi soal data yang dipakai oleh BPS yang menjadi acuan hasil PPLS tahun 2011, padahal sekarang sudah tahun 2013. "Setelah kami menerima KPS ternyata ada beberapa penerima kartu bahkan menjadi caleg, ini jelas akan menimbulkan masalah."
Kades, jelasnya, setelah musyawarah banyak yang menyatakan belum berani mendistribusikan karena ada masalah. Biar Kantor Pos saja yang membagikan," ungkapnya. Assisten II Sekretariat Daerah (Setda) Blora Bondan Sukarno mengatakan, untuk soal penundaan setelah Pilkades dirinya tidak bisa memberikan jawaban, namun akan mencoba berkonsultasi dulu dengan Pemerintah Provinsi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Blora Purwo Sudarmanto mengakui, sesuai dengan SOP yang ada, KPS harus diberikan sesuai dengan nama yang sudah ada. ''KPPS harus dibagikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Termasuk penundaan pencairannya.'' Purwo menegaskan, jika memang dari desa tidak bisa membantu atau memfasilitasi pendistribusian KPS, maka Kantor Pos akan turun langsung kepada penerima. "Kantor Pos akan turun langsung dari rumah ke rumah," jelasnya. (gie-42,47) - (rs-infoBlora | sumber : Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar