![]() |
Staf Ahli Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas, Hamdi Zainal |
"Apakah desa ini yang termasuk dalam lokasi Proyek Pengembangan Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru? Atau merupakan kegiatan BTPO? Karena seingat kami pada 2010 lalu rasanya Tim MCL sama sekali tidak pernah berkoordinasi dengan Perwakilan Pamalu," ungkap Staf Ahli Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas, Hamdi Zainal, Kamis (26/6/2013)
Karena itu, SKK Migas juga menyarankan kepada MCL untuk segera membuat klarifikasi jika memang rencana kegiatan pemboran di Sumur Pilang tidak ada dan tidak masuk dalam wilayah pertambangan dan blok (WP&B) 2013 atau rencana tahun 2014. Agar masyarakat tidak resah dan SKK Migas maupun MCL tidak menjadi bahan pembicaraan masyarakat awam.
Selain itu, otoritas migas tanah air ini juga meminta kepada MCL untuk segera mencari tahu siapa tim MCL yang melakukan sosialisasi pemboran Sumur Pilang di Desa Ngladeyan pada 2010 silam.
"Ini harus segera diklarifikasi. MCL harus membuat Press Release di Suara Banyu Urip tentang kebenarannya dengan mengajak serta Kepala Desa Nglandeyan, Mulyana,” tegas Hamdi.
Akibat adanya rencana pemboran Sumur Pilang, Warga Ngladeyan terus menggantungkan harapan agar ada tindak lanjut dari MCL untuk melakukan kegiatan setelah melakukan sosialisasi pada 2010 silam.
Tidak itu saja, SKK Migas juga menyoroti terkait pemberitaan ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI), pengelola lapangan migas Blok Cepu, tahun 2012 lalu yang mengucurkan dana corporate sebesar USD 3 juta atau setara Rp 28,575 milyar tahun 2012 lalu.
Sebab, meskipun kegiatan non cost recovery bukan PKPO, namun sebaiknya tetap dikoordinasikan dengan Tim Humas SKK Migas dan Perwakilan Jawa Bali Madura dan Nusa Tenggara (Jabamanusa), Tim Pemkab Bojonegoro dan Tuban. Tujuannya agar kegiatan corporate social responsibility (CSR) ExxonMobil tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar ring 1 pemboran migas.
"Kami merasa mereka belum transparan terhadap sesuatu yang seharusnya publik tahu" tegas Hamdi.
Tanggapan Pihak MCL
Anak perusahaan ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI), Mobil Cepu Limited (MCL) menegaskan, jika Sumur Minyak Pilang di Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bukan masuk wilayah kerjanya. Karena itu MCL mengaku tidak pernah mensosialisasikan rencana eksplorasi sumur tersebut.
![]() |
Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya |
Padahal, sebelumnya, Kepala Desa Nglandeyan, Mulyana, mengatakan, Tim MCL telah melakukan sosialisasi rencana pemboran Sumur Pilang pada 2010. Bahkan telah memberikan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan memberitahukan jika Lapangan Pilang memiliki potensi minyak cukup besar.
Namun, sejak pasca sosialisasi itu, MCL tak memberikan kepastian tentang rencana lanjutan kegiatan di Sumur Pilang. Kondisi inilah yang menjadikan masyarakat Nglandeyan menggantungkan harapan kepada MCL untuk segera menindaklanjuti pengembangan Sumur Pilang.
Tapi pernyataan Kepala Desa Mulyana itu dibantah Rexy. Bahkan ketika dikonfimasi, jika Kepala Desa Nglandeyan menyebut namanya dan Sugiyanto yang melakukan sosialisasi Sumur Pilang pada tiga tahun lalu, Rexy menampiknya.
"Tidak benar sama sekali, saya tidak kenal dengan yang bersangkutan dan baru pertama kali mendengar nama wilayah tersebut dari anda," kelit Rexy.
Mantan jurnalis salah satu media nasional itu juga menegaskan tidak mengetahui tim MCL yang dimaksud oleh Kepala Desa Nglandeyan. "Karena wilayah tersebut bukan merupakan wilayah kami, Mas. Kami memang memiliki wilayah eksplorasi di daerah Blora, namun didaerah Gianti," sambungnya.
Terpisah, Kades Nglandeyan, Mulyana ketika dihubungi dalam waktu hampir bersamaan kembali menegaskan bahwa tim yang datang tiga tahun silam untuk mensosialisasikan pemboran Sumur Pilang adalah Tim dari MCL.
"Iya betul," jawab Mulyana.
Bahkan untuk memastikan bila tim tersebut adalah tim dari MCL, Mulyana mengirimkan nomer handphone salah satu tim MCL yang dia hubungi untuk meminta kejelasan perkembangan Sumur Pilang. Nomor tersebut dikirimkan kepada suarabanyuurip melalui SMS.
"Ini mas nomernya, 08121603xxx," tulis Mulyana via SMS.
Nomor yang dikirimkan Mulyana ini sama persis dengan nomor yang digunakan Rexy Mawardijaya untuk menjawab pertanyaan suarabanyuurip via SMS.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta MCL untuk memberikan klarifikasinya dan memastikan terkait rencana pemboran Sumur Pilang agar masyarakat tidak resah. Karena SKK Migas mengaku rencana kegiatan pemboran di Sumur Pilang tidak ada dan tidak masuk dalam wilayah pertambangan dan blok (WP&B) 2013 atau rencana tahun 2014.
(rs-infoBlora | sumber : SuaraBanyuurip.com)
0 komentar:
Posting Komentar