Kedua foto tersebut dipasang di baliho sisi selatan Alun-alun tentang pemandangan Waduk Greneng dan di baliho sisi timur Alun-alun tentang pemandangan pagi hari di Waduk Tempuran. Terlebih lagi dalam foto tersebut tidak ada logo Pemkab atau Visit Blora 2013. Namun yang ada malah logo percetakan banner yang mencetak baliho besar itu.
Mereka mempertanyakan pemasangan foto itu. Terlebih lagi yang memiliki karya foto tersebut tidak diberitahukan perihal penggunaan foto tersebut. "Kami senang foto itu bisa dipasang di Alun-alun, namun saya sayangkan ada nama percetakan pembuat banner itu dibawah foto," kata Krisno Andi pembuat foto Tempuran di pagi hari dan Waduk Greneng.
Menurutnya, kalau tujuan awalnya untuk memperkenalkan potensi Waduk Greneng dan Tempuran tentunya tidak begitu caranya.
Disamping itu setiap foto hasil karya dari BPC selalu diberi judul foto serta pembuatnya. Termasuk dua foto yang dipasang. Sebab yang namanya info layanan masyarakat, tentu ada logo Pemkab Blora. Sementara dua foto yang dipasang tidak ada sama sekali, yang ada malah iklan dari percetakan yang memcetak banner itu. "Foto itu saya berikan kepada Humas dan Bupati, dalam filenya sudah ada nama fotografernya namun dicetak tidak ada," ungkapnya.
Dia mencontohkan, ada baliho besar lainnya yang juga dipasang di Alun-alun. Di baliho itu ada banyak foto dan ternyata dipasang logo Pemkab serta tulisan Visit Blora dan tidak ada sama sekali iklan dari percetakan pembuat.
Ketua BPC, Tino menambahkan setiap jepretan hasil karya fotografer itu merupakan karya cipta dan itu harus dihargai bukan malah sebaliknya. "Kami setuju dan sepakat untuk promosi atau memperkenalkan alam Blora. Jika hal itu yang dimaksud maka harus ada logo Pemkab dan BPC serta nama pembuat karya itu," katanya.
Seharusnya, kata dia sebelum dipasang dan dibuat harus dikomunikasikan dulu dengan yang memiliki karya itu. Menurutnya, sesungguhnya BPC banyak memiliki koleksi keindahan alam di Blora dan itu sudah dipublikasi oleh fotografer dari Jakarta, sehingga keindahan alam Blora menarik minat para fotografer kenamaan. "Saya sangat menyayangkan hal ini," tegasnya.
Kanjeng Prabu dan Nano anggota BPC lainnya menambahkan, bahwa dilihat sekilas hal itu sudah berbentuk iklan karena jelas ada nama percetakan. "Itu adalah karya kami, dan kami ingin untuk dihargai." ungkapnya.
Dari informasi yang didapat, ternyata yang memasang dua foto sebagai baliho di Alun-alun tersebut adalah Kasi Pertamanan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora, Langgeng.
Bahkan untuk saat ini yang dipasang sudah diganti dengan menghilangkan logo dan nama percetakan yang mencetak banner baliho tersebut. Saat melakukan pertemuan dengan BPC yang difasilitasi Kabag Humas dan Protokol Setda Blora, Kunto Aji, Langgeng mengungkapkan tidak ada maksud lain dalam pemasangan foto tersebut kecuali untuk mempromosikan Blora. Bahkan dia mengatakan hanya menjalankan perintah saja. "Saya hanya mencetak dan memasangnya saja, untuk hal teknis saya tidak tahu," kata Langgeng saat berada di ruang Kabag Humas dan Protokol Setda Blora.
Saat disinggung bahwa file foto itu sebenarnya sudah ada nama dan nomor telepon pemilik foto, Langgeng mengaku kalau pulsanya habis, sehingga tidak bisa berkomunikasi, aneh.
Sementara Kabag Humas dan Protokol Setda Blora, Kunto Aji, mengatakan tujuan pemasangan foto tentang pesona alam di Blora sangat baik, sebab hasil foto juga sangat baik dan profesional. "Ada nuansa edukasi kepada masyarakat Blora, ini semua demi untuk kemajuan Blora," katanya. (rs-infoBlora | sumber : Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar