![]() |
Tiga tersangka pelaku pencurian motor yang ditangkap beserta dua buah barang bukti. (foto: dok-ib) |
Sebelumnya para pelaku tersebut hari
Selasa tanggal 5 Desember 2017 pagi, melakukan aksinya mencuri sepeda
motor di TKP Kecamatan Kalitidu, Kab. Bojonegoro, Jatim dan kemudian
dijual ke Kab. Pati, Jateng. Sedangkan untuk TKP wilayah Blora
terjadi pada tanggal 26 November 2017 lalu, dengan korban Badrun (48)
warga Ds. Dalangan RT.01/RW.01 Kec. Todanan, Kab.Blora.
“Tiga pelaku spesialis curanmor
berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh petugas. Lokasi penangkapan
dan penghadangan di Jalan raya Kunduran-Todanan, turut Kec. Kunduran,
pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2017 lalu pukul 15.00 WIB, usai
mereka menjual hasil curiannya dari Pati kembali ke Blora.” ucap
Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP
Herry Dwi Utomo, Selasa (12/12/2017).
Tiga pelaku yang ditangkap yaitu Toni
Soegianto (34), Budi alias Pelor (42) keduanya warga Dukuh Ketangar,
Kelurahan Karangjati, Kec/Kab. Blora, dan Sukisno (52) alamat Desa
Gagaan, Kec. Kunduran Kab. Blora.
Kasat Reskrim mengatakan, sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu sering melancarkan aksinya di tempat yang sepi baik dirumah maupun di tempat parkir.
“Ketiga pelaku yang ditangkap
mempunyai peran yang berbeda-beda saat beraksi, sasarannya adalah
sepeda motor,” ujar AKP Hery Dwi.
Dari tangan tersangka petugas berhasil
mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro dan Honda Beat
warna hitam tanpa plat nomer hasil Curanmor. 1 (satu) unit mobil
Toyota Vios Nopol B-2360-SH warna silver kombinasi hitam tahun 2004
yang diduga dipergunakan sebagai sarana baraksi.
Tas hitam berisikan kunci leter L yang
sudah di modifikasi merupakan alat untuk merusak kunci kendaran dan
beberapa alat-alat lainya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di
bawa ke Polres Blora guna dilakukan proses penyidikan.
“Dari alat yang digunakan para pelaku
untuk beraksi, terbilang profesional. Hanya dalam hitungan detik,
mereka berhasil membawa sepeda motor hasil curiannya,” pungkas
Kasat Reskrim Polres Blora. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar