![]() |
Dua begal yang berhasil diringkus petugas di Randublatung. (foto: dok-ib) |
Masing-masing berinisial SBU (18) warga
Dukuh Plosowetan Desa Kediren Kecamatan Randublatung dan AS (26)
warga Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Keduanya
diringkus di pertigaan Pasar Kedungtuban, Jumat (01/12) siang.
Awal mula kejadian korban bernama KRP
(17) pelajar, warga Desa Kutukan, Randublatung hari Rabu tanggal
(29/11/17) pamit kepada ibunya hendak kerumah temannya di Desa Galuk,
Kecamatan Kedungtuban. Dengan mengendarai motor Kawasaki Ninja No.
Pol K-2975-WY Warna merah namun sudah 2 hari tidak pulang tanpa
kabar.
Kemudian korban ditemukan oleh warga di
pinggir jalan Randublatung - Blora turut Dk/Ds Ngliron dalam kondisi
terluka dan tidak sadarkan diri, dan sepeda motornya tidak ada.
Selanjutnya langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan
pertolongan medis.
![]() |
Barang bukti sepeda motor milik tersangka (kiri) dan milik korban (kanan). (foto: dok-ib) |
Berbekal informasi yang ada, personel
gabungan segera melacak keberadaan tersangka. Kurang dari 48 jam hari
Jumat (01/12/17) pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Randublatung
dan Tim Buser Polres Blora perhasil menangkap pelaku.
Dari tangan keduanya, petugas menyita
sejumlah barang bukti diantaranya 1unit sepeda motor merk Kawasaki
Ninja bernopol K-2975-WY milik korban, 1 unit smartphone merk Himax
milik korban dan sepeda motor merk Supra Fit bernopol K-6351-JN yang
digunakan tersangka. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar