![]() |
Sosialisasi penyelenggaraan Pemilu oleh KPU Kabupaten Blora. (foto: dok-infoblora) |
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU
Kabupaten Blora Arifin, S.Ag mengajak agar masyarakat yang sudah
memiliki hak pilih namun belum memiliki E-KTP agar segera membuat
Surat Keterangan (Suket) Kependudukan di Dinas Dukcapil Blora. Ia
juga meminta kepada masyarakat terutama Organisasi dan Tokoh
Masyarakat beserta Tokoh Agama ikut membantu mensukseskan Pemilu
Tahun 2019.
“Kepada masyarakat agar selalu
mengikuti tahapan dalam berlangsungnya Pemilu Tahun 2019 mendatang,”
kata Arifin.
Acara Sosialisasi mengundang 3
Narasumber, dimana Narasumber yang pertama dari KPU Provinsi Jawa
Tengah Joko Purnomo, yang membeberkan materi Undang-undang nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Joko mengajak kepada peserta agar
segera mempelajari dan memahami undang-undang tersebut,
“Setelah mengerti isi Undang-undang
nya, lalu di sampaikan kepada anggota masing-masing dan masyarakat
sekitar,” katanya.
Sementara itu, narasumber dari Pemkab
Blora yang disampaikan oleh asisten I Setyo Edy memberikan materinya
tentang Peran Pemerintah Kabupaten Blora terhadap suksesnya Pemilu
Tahun 2019, harapan dari Pamkab sendiri adalah proses tahapan pemilu
berjalan lancar,
“Dalam proses pemutakhiran daftar
pemilih, warga Blora yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus
terdaftar seluruhnya,” tegas Setyo Edy.
Narasumber ketiga Wahono, S.Sos sebagai
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora memberikan
materinya tentang Peran massmedia terhadap suksesnya Pemilu Tahun
2019 dimana beliau menyampaikan adanya peran wartawan untuk ikut
membantu mensosialisasikan Pemilu Tahun 2019 karena masyarakat sampai
saat ini masih belum sepenuhnya sadar manfaat pemilu, sehingga masih
ada yang memiliki sifat apatis terhadap Pemilu.
“Masyarakat perlu terus didorong
untuk turut berpartisipasi secara aktif mensukseskan seluruh tahapan
pemilu,” pungkasnya. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar