Bupati menandatangani nota kesepahaman persetujuan KUA-PPAS RAPBD 2018, Selasa (14/11/2017). (foto: dok-ib) |
Kesepakatan itu ditandai dengan
pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan Nota
Kesepahaman tentang KUA-PPAS RAPBD 2018, Selasa (14/11/2017), antara
Bupati Djoko Nugroho dan pimpinan DPRD.
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD
Blora, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sri Handayani SH. Dimana
ia menyampaikan bahwa rapat paripurna ini diselenggarakan sebagai
tindak lanjut selesainya pembahasan KUA-PPAS yang dilaksanakan
Banggar dan TAPD beberapa waktu lalu.
“Pemkab Blora pada 19 Juni 2017 lalu
telah menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS RAPBD 2018 kepada kami
untuk dibahas bersama. Kini pembahasan sudah selesai dan akan
ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan
Bupati,” ucapnya.
Menurutnya, penetapan KUA-PPAS ini
merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD 2018.
“Setelah KUA-PPAS disetujui nanti,
maka tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rencana Kerja Anggaran
(RKA) oleh masing-masing OPD. Sehingga kami mohon setelah ini RKA
bisa segera disusun,” lanjutnya.
Adapun struktur KUA-PPAS yang
disampaikan oleh juru bicara DPRD, Lina Hartini adalah sebagai
berikut :
Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah
tahun 2018 dapat diproyeksikan sebesar Rp.2.017.549.520.182
terdiri dari
Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.188.762.292.182, Dana Perimbangan
sebesar Rp.1.380.610.047.000,-, Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah
terproyeksikan sebesar Rp.448.177.181.000,-,
Belanja Daerah
Belanja Daerah pada
KUA PPAS 2018 mengalami penyesuaian sebesar
Rp.2.051.198.637.700,-,
Sehingga terdapat
defisit anggaran Rp.33.649.117.518. Kemudian Pengeluaran Pembiayaan
Daerah terproyeksi sebesar Rp.4.000.000.000,-. Semuanya akan ditutup
dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah terproyeksi sebesar
Rp.37.649.117.518,-. Sehingga SILPA KUA-PPAS 2018 nihil.
Dengan didampingi Sekda Drs. Bondan
Sukarno MM, Bupati Djoko Nugroho menandatangani nota kesepahaman
KUA-PPAS bersama dengan pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua
DPRD Blora, diantaranya Sri Handayani, Dwi Astutiningsih dan Abdullah
Aminudin.
“Alhamdulillah KUA-PPAS RAPBD 2018
sudah disepakati. Selanjutnya berdasarkan pada
persetujuan nota kesepakatan ini maka organisasi perangkat
daerah (OPD) akan menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah
dan berdasarkan rencana kerja anggaran perangkat daerah tersebut Tim
Anggaran Pemerintah Daerah akan menyusun rancangan APBD Tahun
Anggaran 2018,” ucap Bupati.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD
tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, seluruh Kepala OPD,
BUMD, BUMN dan para wartawan. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar