![]() |
Kapolres Blora AKBP Saptono SIK MH (berjaket hitam tengah) berdialog dengan warga dalam upaya pembebasan sandera. (foto: dok-ib) |
Wartono, warga Bapangan yang tertangkap
tangan sedang melakukan penebangan dan mengangkut hasil hutan secara
illegal di kawasan hutan petak 69 C, RPH Sumengko BKPH Boto, KPH
Randublatung, Blora itupun kini diamankan di Mapolres Blora.
Karena warga Bapangan tidak terima
salah satu anggotanya ditangkap polisi, akhirnya mereka melakukan
penghadangan dan penyanderaan petugas Perhutani yang sedang melintas.
Korban penyanderaan bernama Santoso (51) jabatan Waker KPH
Randublatung, Minggu (1/10/2017).
Warga kemudian membawanya ke rumah
Kepala Desa Mendenrejo secara beramai-ramai. Santoso (korban) yang
merasa bingung dan ketakutan, disandera oleh warga Dukuh Bapangan
mulai dari pukul 11.00 sampai pukul 16.30 WIB.
![]() |
Santoso, petugas Perhutani KPH Randublatung yang disandera warga Bapangan. (foto: dok-ib) |
Kapolres juga langsung turun tangan
menangani kejadian itu dan meluncur ke lokasi kejadian untuk
melakukan kordinasi dengan Kepala Desa Mendenrejo dan warga setempat.
Setelah melakukkan kordinasi dan
pengecekan kondisi korban yang disandera dalam keadaan sehat. AKBP
Saptono langsung menghampiri ratusan warga yang berjubel diluar.
Dengan tenang Kapolres memberikan
penjelasan terkait ditangkapnya pelaku oleh petugas. Warga Dukuh
Bapangan yang bersikukuh meminta Wartono (pelaku) untuk dibebaskan
dan melakukan barter dengan Santoso (korban sandera).
Suasana yang semakin riuh tak
menyurutkan nyali Kapolres Blora, bebrapa warga yang menyerukan untuk
tersangka dibebaskan dihampirinya. Bahkan AKBP Saptono menjaminkan
dirinya sendiri jika terjadi sesuatu yang dialami tersangka ketika
proses penyidikan di Mapolres Blora.
“Soudara-soudara warga Bapangan tidak
usah khawatir dan takut terjadi sesuatu yang dialami Wartono. Biar
proses hukum berjalan semestinya, apabila terbukti tidak bersalah
akan segera dibebaskan,” ucapnya.
Kaplores juga akan memfasilitasi warga
Dukuh Bapangan melalui Polsek Kradenan apabila ingin menjenguk
tersangka (Wartono) di Mapolres Blora.
“Silahkan saja warga untuk menjenguk
di ruang tahanan Mapolres Blora, semua akan difasilitasi Polres Blora
dan Polsek Kradenan, tidak perlu khawatir sodara Wartono akan aman
dan sehat di Mapolres Blora,” kata AKBP Saptono.
(berita sebelumnya : klik - Lakukan Penebangan Ilegal di Hutan, Warga Bapangan ini Diamankan Polisi)
(berita sebelumnya : klik - Lakukan Penebangan Ilegal di Hutan, Warga Bapangan ini Diamankan Polisi)
Akhirnya warga Dukuh Bapangan Desa
Menden menerima penjelasan Kapolres Blora dan sekira pukul 16.30 WIB
warga melepaskan sandera (Santoso) untuk kembali ke rumah. Situasi
berjalan aman tdan kondusif warga membubarkan diri dengan tertib.
(res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar