Potongan surat pengumuman hasil seleksi anggota PPK se Kabupaten Blora. (foto: dok-ib) |
BLORA. Setelah melalui
serangkaian proses pendaftaran dan seleksi, akhirnya Senin
(30/10/2017) KPU Kabupaten Blora mengumumkan Anggota PPK Terpilih.
Masing-masing nama dari 5 orang Anggota PPK Terpilih setiap Kecamatan
ini termaktub dalam Pengumuman KPU Blora Nomor:
140/PP.05.3-PU/3316/KPU-Kab/X/2017 Tentang Penetapan Nama-nama
Anggota PPK Terpilih Se Kabupaten Blora.
Dengan Pengumuman ini maka nama-nama
yang tercantum ditetapkan sebagai Anggota PPK masing-masing kecamatan
dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa
Tengah Tahun 2018.
“Setiap Kecamatan ada 5 anggota PPK,
sehingga total ada 80 anggota PPK yang tersebar di 16 Kecamatan se
Kabupaten Blora. Mereka telah lulus beberapa tahapan seleksi dan
penilaian,” ucap Ketua KPU Blora, Arifin.
Menurutnya, KPU Blora dalam menetapkan
Anggota PPK Terpilih didasarkan pada beberapa unsur penilaian , mulai
dari administrasi, seleksi tertulis, hingga seleksi wawancara.
Akumulasi dari hasil penilaian terhadap unsur-unsur tersebut
menghasilkan nama-nama sebagaimana pengumuman di atas sebagai yang
terpilih.
“Selanjutnya nama-nama yang telah
ditetapkan terpilih ini akan diundang untuk mengikuti Pelantikan dan
Pembekalan yang rencananya akan digelar pada hari Kamis, (2/11/2017)
mendatang di Hotel Arra Cepu,” lanjutnya.
Adapun Pengumuman nama-namaanggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis secara lengkap
dapat diunduh di http://ppid.kpu.go.id/?idkpu=3316&idmenu=infosetiapsaat - (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar