Bupati Djoko Nugroho (kiri) menegaskan kepada distributor pupuk agar tidak memberlakukan penjualan sistem paketan dalam rapat KP3, Senin (30/10/2017). (foto: dok-ib) |
Bertempat di Ruang Pertemuan Setda
Kabupaten Blora, rakor dipimpin langsung Bupati Djoko Nugroho,
didampingi Kabag Ops Polres Blora Kompol Zuwono SE, Kasdim 0721/Blora
Mayor Kav Hyasintus Waleng P, ST, dan Sekda Drs. Bondan Sukarno MM.
“Saya tegaskan kepada seluruh
distributor dan pengecer, silahkan jualan pupuk non subsidi. Tetapi
jangan dijadikan satu paket dengan pupuk subsidi. Itu sama saja
jenengan memaksa petani membeli pupuk non subsidi. Padahal yang
dibutuhkan mereka adalah jatah pupuk subsidi,” tegas Bupati di
depan para distributor dan pengecer, disambut tepuk tangan perwakilan
kelompok tani.
Menurut Bupati, cara itu tidak tepat
jika dilakukan dengan alasan pengenalan atau sosialisasi penggunaan
pupuk non subsidi yang katanya lebih baik.
“Monggo kalau mau dikenalkan atau
disosialisasikan, tapi jangan dipaksa beli. Biarkan petani mengambil
atau membeli jatah pupuk subsidinya. Jika nanti jatahnya habis pasti
dengan sendirinya akan beli non subsidi. Jangan dijadikan satu paket,
kasihan petani,” lanjutnya.
Senada dengan Bupati, hal yang sama
juga diungkapkan Sekda Drs. Bondan Sukarno MM yang juga bertindak
sebagai Ketua KP3 Kab.Blora. Ia meyakini bahwa penjualan pupuk dengan
sistem paketan oleh pengecer dan distributor pasti merupakan
kebijakan dari agen atau distributornya agar pupuk non subsidinya
laku.
Terpisah, Pak Sutiyono salah satu
kelompok tani dari Kecamatan Cepu mengaku adanya sistem paket untuk
pembelian pupuk karena para pengecer ditarget oleh distributor harus
bisa menjual pupuk non subsidi dengan jumlah tertentu. Sehingga
banyak pengecer yang menjual pupuk non subsidi dengan cara paketan
dengan pupuk subsidi.
“Kami berterimakasih jika Pak Bupati
ingin menghapuskan sistem paketan ini. Saya minta dari pihak produsen
atau distributor juga jangan mematok target penjualan pupuk non subsidi terhadap pengecer,” terangnya. (humas | res-ib)
0 komentar:
Posting Komentar